Alamat

Glugo, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul
Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


No. Telpon

087-805-900-800


Email

sekretariat.meravi.id@gmail.com

bumdes

meravi

Koperasi

Koperasi Merah Putih

Sinkronisasi

Membangun Ekonomi Desa yang Berkelanjutan melalui Sinkronisasi Koperasi Merah Putih, UMKM, dan BUM Desa

31 Jul 2025

/

By: admin

membangun-ekonomi-desa-yang-berkelanjutan-melalui-sinkronisasi-koperasi-merah-putih-umkm-dan-bum-desa


Pembangunan ekonomi desa kini tidak lagi cukup dilakukan secara sektoral. Dibutuhkan model pembangunan yang terintegrasi, melibatkan seluruh potensi ekonomi lokal, dan dikelola secara kolaboratif. Salah satu pendekatan strategis yang mulai diterapkan adalah sinkronisasi antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, UMKM desa, dan BUM Desa. Ketiganya memiliki peran dan kekuatan masing-masing, namun dengan kolaborasi yang baik, dapat menjadi fondasi kuat bagi kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan.


Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari program nasional berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi ini tidak hanya menjadi wadah simpan pinjam, tetapi juga menjalankan berbagai unit usaha seperti pengadaan sembako, apotek desa, klinik, gudang penyimpanan hasil panen, hingga jasa logistik. Kelembagaan koperasi berbasis anggota ini memiliki prinsip demokrasi ekonomi yang menempatkan masyarakat sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.


Di sisi lain, BUM Desa telah lama hadir sebagai lembaga ekonomi milik desa yang berperan dalam mengelola aset dan potensi lokal. Melalui unit-unit usaha seperti pengelolaan wisata, perdagangan, air bersih, dan pertanian, BUM Desa menjadi motor penggerak pendapatan asli desa. Dalam kerangka sinkronisasi, Koperasi Merah Putih dapat berperan sebagai unit usaha di bawah BUM Desa, atau menjalin kemitraan strategis dalam rantai bisnis desa. Misalnya, koperasi mengelola distribusi hasil panen, sementara BUM Desa mengelola penyimpanan dan akses pasar digital.


Sementara itu, UMKM desa adalah pelaku usaha yang paling banyak berkontribusi pada perekonomian lokal. Namun, mereka kerap terkendala akses pembiayaan, pemasaran, dan legalitas. Koperasi Merah Putih hadir untuk menjembatani kebutuhan tersebut. Melalui skema simpan pinjam koperasi, UMKM mendapat akses modal yang terjangkau. Produk UMKM juga dapat dipasarkan secara kolektif melalui koperasi, sekaligus mendapatkan pelatihan, pendampingan, dan perlindungan usaha.


Sinkronisasi antara koperasi, UMKM, dan BUM Desa akan menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih kokoh. Koperasi menyediakan dukungan kelembagaan dan pelayanan keuangan; UMKM menjadi motor produktivitas dan inovasi; sementara BUM Desa menyediakan ruang investasi, manajemen aset, dan koneksi ke pasar lebih luas. Pemerintah desa memiliki peran sentral dalam memastikan sinergi ini berjalan baik, dengan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten/kota dan pusat.


Implementasi program Koperasi Merah Putih juga tidak berjalan sendiri. Pemerintah telah menyiapkan modul pelatihan, pendampingan teknis, serta kemudahan perizinan melalui jalur cepat (quick win). Setiap koperasi didorong untuk menjalani proses legalitas, mulai dari musyawarah desa khusus, penerbitan akta oleh notaris pembuat akta koperasi (NPAK), hingga pengesahan sistem oleh SABH dan pemberian nomor induk koperasi. Proses ini memperkuat posisi hukum koperasi dalam menjalankan kegiatan ekonomi desa.


Kunci keberhasilan dari sinkronisasi ini adalah mindset kolaboratif dan sistem tata kelola yang partisipatif. Ketika koperasi, UMKM, dan BUM Desa saling bersinergi, maka hasilnya tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara luas. Desa tidak lagi menjadi wilayah konsumtif, tetapi menjadi pusat produksi, distribusi, dan inovasi ekonomi yang berbasis komunitas.


Melalui pendekatan ini, diharapkan setiap desa di Indonesia mampu bangkit secara mandiri, memiliki daya saing lokal, dan mampu menghadapi tantangan ekonomi global. Koperasi Merah Putih bukan hanya sebuah program, tetapi simbol kebangkitan ekonomi rakyat berbasis desa

ARTIKEL LAINNYA

membangun-kapasitas-sdm-bum-desa-melalui-pemahaman-pemetaan-potensi-desa

BUMDes

12 Sep 2025

/

By: admin

Membangun Kapasitas SDM BUM Desa melalui Pemahaman Pemetaan Potensi Desa
Read More
tahapan-pendirian-bum-desa-panduan-untuk-stakeholder

BUMDes

10 Sep 2025

/

By: admin

Tahapan Pendirian BUM Desa: Panduan untuk Stakeholder
Read More
penyusunan-program-kerja-bum-desa

BUMDes

01 Sep 2025

/

By: admin

Penyusunan Program Kerja BUM Desa
Read More
penguatan-ekosistem-ekonomi-desa-melalui-sinergi-tiga-pilar

BUMDes

22 Aug 2025

/

By: admin

Penguatan Ekosistem Ekonomi Desa melalui Sinergi Tiga Pilar
Read More
mewujudkan-akuntabilitas-bum-desa-melalui-pelatihan-penyusunan-laporan-keuangan

BUMDes

20 Aug 2025

/

By: admin

Mewujudkan Akuntabilitas BUM Desa melalui Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan
Read More
pelatihan-revitalisasi-bum-desa-tingkatkan-kapabilitas-desa

BUMDes

15 Aug 2025

/

By: admin

Pelatihan Revitalisasi BUM Desa Tingkatkan Kapabilitas Desa
Read More