Membangun Pondasi Kuat BUM Desa dari Filosofi Dasar
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) menjadi instrumen penting dalam pembangunan ekonomi lokal. Hingga saat ini, jumlah BUM Desa di Indonesia telah mencapai 61.940 unit, namun baru sekitar 31.360 BUM Desa yang memiliki status badan hukum. Fakta ini menunjukkan bahwa masih banyak desa yang belum membentuk BUM Desa secara formal, atau memiliki BUM Desa tetapi tidak berjalan optimal. Kondisi ini menjadi tantangan yang harus dijawab dengan langkah nyata, salah satunya melalui pelatihan revitalisasi BUM Desa.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai filosofi dasar pembentukan BUM Desa. Para peserta diajak untuk memahami alasan mendasar mengapa BUM Desa perlu didirikan dan dijalankan secara berkelanjutan. Fokus utama pelatihan adalah membentuk mindset atau pola pikir yang benar, bukan hanya mematuhi formalitas regulasi.
Sasaran Pelatihan untuk Stakeholder Utama Desa
Pelatihan revitalisasi BUM Desa menyasar para pemangku kepentingan utama desa, yaitu kepala desa, BPD, dan pengurus BUM Desa. Mereka menjadi garda terdepan dalam menggerakkan roda usaha desa. Oleh karena itu, pelatihan ini penting agar mereka memiliki bekal yang memadai, baik dari segi pemahaman regulasi maupun arah pengembangan usaha.
Sasaran utamanya adalah desa-desa yang belum mendirikan BUM Desa. Sasaran lainnya adalah desa yang memiliki BUM Desa tetapi tidak aktif. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menyusun langkah konkret pasca pelatihan, termasuk perencanaan usaha dan penguatan kelembagaan.
Dua Fokus Penting dalam Revitalisasi BUM Desa
Pelatihan revitalisasi BUM Desa tidak hanya membentuk pola pikir, tetapi juga menyasar dua aspek penting yakni kelembagaan dan usaha. Revitalisasi kelembagaan membekali peserta dengan pemahaman struktur organisasi dan SDM sesuai PP Nomor 11 Tahun 2021. Peserta juga diajarkan menyusun dokumen kelembagaan agar pengelolaan BUM Desa lebih legal dan akuntabel.
Pada aspek usaha, pelatihan membantu peserta mengenali potensi desa melalui metode pemetaan bentang. Setelah itu, peserta diarahkan memilih unit usaha yang layak. Peserta juga menyusun studi kelayakan dan memahami tahapan operasional agar usaha BUM Desa berjalan optimal dan berkelanjutan.
Revitalisasi BUM Desa sebagai Gerakan Ekonomi Desa
Dalam konteks pembangunan desa berkelanjutan, BUM Desa tidak cukup hanya berdiri di atas kertas. BUM Desa harus hidup, adaptif, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Oleh karena itu, pelatihan ini mengajak peserta untuk tidak hanya berpikir sebagai administrator, tetapi sebagai inovator dan pelaku usaha yang berjiwa kewirausahaan.
Pelatihan revitalisasi BUM Desa diharapkan menjadi titik awal bagi desa untuk bangkit dan mengelola potensi lokal dengan cara yang kreatif dan berkelanjutan. Pelatihan ini bukan sekadar acara. Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan besar untuk mengembalikan roh pembangunan ekonomi ke tangan masyarakat desa.