Harapan baru bagi penguatan ekonomi desa muncul melalui rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan meluncurkan KOPDES (Koperasi Desa) dengan membentuk 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Rencana ini mendapat sambutan positif dari Managing Partner Syncore Indonesia, Rudy Suryanto, SE, M.Acc., Ph.D., Ak., CA. Menurutnya, kebijakan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan peran desa guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Dukungan terhadap program KOPDES ini juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025, yang mengatur pendanaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Setiap desa diproyeksikan menerima pembiayaan hingga Rp3 miliar untuk pengembangan koperasi. Rudy memperkirakan, jika program ini berjalan optimal, perputaran modal dari 80.000 koperasi tersebut bisa mencapai Rp240 triliun.
Meski demikian, Rudy menilai rencana pendirian 80.000 KOPDES tidak bisa berjalan sendiri, melainkan memerlukan sinkronisasi lintas kementerian agar implementasinya efektif. Ia menekankan, kebijakan yang dikeluarkan Presiden dan Menteri Keuangan harus ditopang oleh regulasi Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri, terutama dalam hal jaminan ketika koperasi menghadapi risiko gagal bayar.
âSelain itu, persoalan tengkulak dan rentenir juga harus menjadi perhatian, sebab peran mereka sudah lama berakar di masyarakat sehingga tidak serta merta bisa digantikan oleh Koperasi Desa Merah Putih. Karena itu, Kopdes Merah Putih perlu memiliki model bisnis yang sehat agar tidak berubah menjadi predator baru yang justru menyingkirkan aktivitas ekonomi yang telah ada. Jika hal itu terjadi, hasilnya akan kontraproduktif,â jelasnya.
Supaya koperasi benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat, managing partner Syncore ini menekankan pentingnya pendekatan partisipatif. Ia menilai, program pemberdayaan desa tidak akan berhasil apabila dijalankan hanya dengan pola top down.Karena itu, dibutuhkan keterlibatan aktif warga desa sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi agar koperasi benar-benar menjadi milik bersama dan mampu menjawab kebutuhan lokal secara berkelanjutan.
âHarus ada ruang diskusi dan kolaborasi antar elemen yang sudah ada, seperti BUMDes, KUD, kelompok tani, dan UMKM. Koperasi harus menjadi wadah yang menghubungkan dan menghidupkan ekosistem ekonomi desa, bukan justru bersaing dengan lembaga yang telah berjalan. â terang Rudy.
Saat ini ada 80.000 koperasi yang tidak dapat dibentuk dengan pendekatan one size fits all (seragam) dalam pengelolaannya untuk membentuk ruang diskusi dan kerja sama antar elemen. Karena kondisi, potensi, dan kebutuhan setiap daerah berbeda, sehingga penerapan model bisnis juga harus disesuaikan. Penyesuaian tersebut harus diimbangi dengan strategi dan kebijakan yang matang.
Rudy merekomendasikan empat langkah utama untuk memastikan program ini berlanjut. Pertama, penyelarasan kebijakan dari pusat hingga daerah memerlukan kerja sama multi-pihak, termasuk akademisi, karena Koperasi Desa Merah Putih adalah model baru, organisasi privat yang didukung APBN yang melibatkan 80.000 pengelola koperasi. Kedua, penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia melalui program khusus, dan ketiga, penerapan model bisnis berkelanjutan seperti social enterprise dan circular business model untuk mencapai tujuan utama meningkatakan ekonomi.
âKemudian penggunaan data analitik untuk monitoring dan evaluasi sehingga dampak koperasi terhadap perputaran uang di desa dapat diukur secara presisi. Jika menggunakan model komersial murni, risiko munculnya predator ekonomi baru di tingkat lokal akan tinggi,â jelas Rudy.
âKolaborasi dengan akademisi bisa menghasilkan inovasi model bisnis yang relevan dengan karakteristik desa, sekaligus menyediakan mekanisme evaluasi berbasis data yang objektif untuk memastikan program ini berjalan sesuai tujuan,â tutupnya.
Rencana besar ini harus dipandang sebagai proses panjang yang membutuhkan sinergi dan konsistensi dari semua pihak. Tanpa pengelolaan yang sehat, koperasi berisiko kehilangan perannya sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Sebaliknya, jika dikelola dengan baik, koperasi akan menjadi fondasi kuat menuju Indonesia Emas 2045.