Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah badan hukum ekonomi desa yang dibentuk untuk mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Melalui BUM Desa, pemerintah desa bersama masyarakat dapat menciptakan peluang usaha, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan asli desa. Namun, agar berjalan terarah, diperlukan penyusunan Program Kerja BUM Desa yang sistematis dan terukur.
Profil dan Evaluasi Kinerja
Langkah awal penyusunan program kerja adalah memahami profil BUM Desa. Profil ini mencakup visi misi, struktur organisasi, daftar SDM, hingga kepemilikan modal yang berasal dari desa maupun masyarakat. Setelah itu, penting dilakukan evaluasi kinerja tahun sebelumnya. Evaluasi ini meliputi kondisi internal seperti sumber daya manusia, perkembangan unit usaha, progres kerja sama, serta kondisi keuangan. Selain itu, kondisi eksternal juga harus dipetakan, mulai dari tantangan usaha, peluang yang tersedia, hingga prospek ke depan.
Rencana Kerja dan Strategi
Setelah evaluasi dilakukan, tahap berikutnya adalah menyusun rencana kerja. Rencana ini harus jelas sasaran usaha, strategi yang dipilih, dan kebijakan yang diterapkan. Program kerja kemudian dituangkan dalam bentuk matriks rencana, proyeksi laba-rugi, beban pokok penjualan, hingga neraca dan arus kas tahun mendatang. Penyusunan proyeksi ini tidak hanya membantu BUM Desa menjaga kesehatan keuangan, tetapi juga memudahkan stakeholder dalam memantau kinerja secara objektif.
Indikator dan Kerja Sama
Agar Program Kerja BUM Desa dapat diukur keberhasilannya, diperlukan indikator kinerja utama. Indikator ini menjadi tolok ukur bagi operasional usaha, sekaligus bahan evaluasi tahunan. Selain itu, kerja sama juga harus direncanakan secara matang. BUM Desa perlu membangun hubungan dengan mitra usaha maupun non-usaha, baik dengan pemerintah, swasta, maupun lembaga akademik. Kolaborasi ini akan memperkuat daya saing sekaligus memperluas jaringan usaha.
Rencana Kegiatan dan Kebutuhan
Tahap akhir dari penyusunan program kerja BUM Desa adalah merinci kegiatan yang akan dijalankan beserta kebutuhan yang diperlukan. Kebutuhan harus dihitung secara realistis agar tidak membebani keuangan. Dengan demikian, seluruh rencana dapat terlaksana secara efektif dan membawa manfaat bagi masyarakat.