Sinkronisasi Tata Kelola
Sinkronisasi antar pelaku ekonomi desa kini menjadi agenda strategis. Melalui tata kelola yang baik, pemerintah desa dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan. KUBâKoperasi Desa Merah Putih, UMKM, dan BUM Desaâmemiliki potensi besar sebagai mesin utama peningkatan pendapatan warga desa. Inilah mengapa sinkronisasi dibutuhkan agar tidak terjadi tumpang tindih peran, tetapi kolaborasi yang saling memperkuat. Sinergi antar pelaku usaha desa akan menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan terukur.
Desa Sebagai Regulator, Bukan Pelaku Usaha
Agar sinkronisasi berjalan efektif, desa harus berperan sebagai regulator. Tugas desa adalah mengatur arah kebijakan, menyusun peta peran entitas terutama Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan BUM Desa, dan memastikan tidak ada persaingan antar usaha di desa. Prinsip dasarnya adalah kolaborasi. Pendekatan ini memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas dan terukur, sehingga pengelolaan ekonomi desa dapat berjalan lebih efektif. Dengan tata kelola keuangan KDMP dan BUM Desa yang tertata, desa dapat memantau tren pendapatan, mengukur dampak usaha terhadap kesejahteraan warga, serta merancang program pemberdayaan ekonomi secara terarah. Indikator seperti tingkat pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan pun dapat dievaluasi secara objektif.
Digitalisasi Sistem Keuangan Desa
Untuk mewujudkan tata kelola yang baik, diperlukan sistem yang terintegrasi dan transparan. Salah satu solusi datang dari SIMKOP, SAAK, dan SAAB yang dikembangkan Syncore Indonesia. SIMKOP (Sistem Informasi Manajemen Koperasi) berfungsi sebagai aplikasi operasional harian koperasi. Melalui SIMKOP, semua transaksiâmulai dari simpanan anggota, pinjaman, hingga pembayaran cicilanâdapat dicatat secara real time. Sementara itu, SAAK (Sistem Aplikasi Akuntansi Koperasi) berperan mengolah data transaksi dari SIMKOP secara terintegrasi menjadi laporan keuangan otomatis yang sesuai standar akuntansi. Adapun SAAB (Sistem Aplikasi Akuntansi dan Analisis Bisnis) dirancang khusus untuk kebutuhan penyusunan laporan keuangan BUM Desa.
Jika sistem ini diterapkan secara menyeluruh, maka desa akan memiliki data yang terintegrasi dan bisa dipakai untuk pengambilan kebijakan. Ini memperkuat prinsip akuntabilitas dalam tata kelola keuangan KDMP dan BUM Desa. Selain itu, memberi kemudahan dalam pelaporan dan evaluasi kinerja ekonomi.
Membangun Ekosistem Ekonomi Desa
Kunci utama pembangunan ekonomi desa bukan hanya bertambahnya jumlah usaha, tetapi keselarasan antar usaha. Koperasi Desa Merah Putih bisa berperan sebagai penyedia akses pembiayaan dan BUM Desa sebagai pengelola usaha strategis, keduanya harus bergerak dalam satu irama. Melalui tata kelola keuangan KDMP dan BUM Desa yang sinkron, desa akan memiliki ekosistem ekonomi yang efisien dan terukur. Semua usaha menjadi bagian dari mesin ekonomi yang saling mendukung, bukan saling menyaingi. Dengan demikian, desa mampu menjadi pusat pertumbuhan baru. Bukan sekadar menambah entitas ekonomi, tetapi memastikan seluruhnya berjalan dalam satu tujuan yaitu kesejahteraan masyarakat desa.
Syncore Indonesia melalui Meravi.id hadir memberikan solusi dalam tata kelola keuangan KDMP dan BUM Desa melalui pendekatan sinkronisasi ekosistem. Pendekatan ini memungkinkan desa tidak hanya memiliki alat monitoring, tetapi juga memiliki kerangka berpikir dan arah kelembagaan yang jelas. Dengan demikian, solusi ini bersifat menyeluruh yang memang dirancang untuk memastikan desa memiliki kendali atas pengelolaan ekonomi lokal secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.