bumdes
meravi
Koperasi
Koperasi Merah Putih
Penguatan Lima Pilar untuk Sinkronisasi Koperasi UMKM Bumdes untuk Kebangkitan Nasional dari Desa
20 May 2025
/By: admin
Kebijakan Strategis Presiden Prabowo untuk membentuk 80,000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih perlu disambut dengan baik dan didukung. Peningkatan investasi di desa melalui pendirian Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menyelesaikan tantangan masyarakat desa seperti rendahnya akses terhadap modal dan pembiayaan, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan ekonomi antar wilayah serta menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di pedesaan.
Tujuan mulia dan kerja besar untuk mendirikan dan mengembangkan Koperas Merahh Putih perlu dukungan dari lintas multi pihak ABG CFM (Akademisi, Bisnis, Government dan Community, Fasilitator, Media). Hal ini selaras dengan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih maka diperlukan koordinasi, sinergi dan penyelarasan strategi antar kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah, pendampingan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, penguatan kapabilitas permodalan dan pemantauan serta evaluasi pelaksanaan program secara efektif dan efisien.
Hadirnya Koperasi Desa Merah Putih juga bukan berarti meminggirkan peran Bumdes dan UMKM, yang sudah lama ada di desa. Sebaliknya Koperasi Desa Merah Putih perlu menjalin kolaborasi dengan berbagi peran dan mengisi ruang-ruang kosong yang ada di desa. Koperasi memiliki kelebihan dalam hal penggalangan dana dan partisipasi masyarakat, UMKM memiliki keunggulan dalam hal ketahanan dan pengalaman berusaha dan Bumdes sesuai PP 11 tahun 2021 diarahkan menjadi wadah untuk usaha-usaha yang ada di desa. Sinergi ini hanya bisa dijalankan jika Pemerintahan Desa lewat Musyawarah Desa dapat membangun keselarasan tujuan â One Village One Goal. Tujuan Koperasi, UMKM dan Bumdes sama yaitu sama-sama ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Caranya adalah kembali ke jatidiri desa yaitu semangat kekeluargaan, musyawarah mufakat dengan cara gotong royong.
Dengan semangat Kebangiktan Nasional tanggal 20 Mei 2025, Meravi Indonesia bersama para akademisi, bisnis, pemerintah daerah, komunitas, fasilitator dan media mengajak semua pihak melakukan sinkronisasi kebijakan dan kelembagaan dalam mendorong Koperasi, Bumdes dan UMKM untuk memajukan ekonomi desa. Untuk mendukung program itu kami menulis buku Sinkronisasi Koperasi UMKM Bumdes Merah Putih, menyelenggarakan TOT diikuti 24 Peserta dari berbagai daerah di Indonesia, menyediakan sistem informasi dan pendampingan pembentukan dan penguatan Koperasi UMKM dan Bumdes. Kita percaya Koperasi, UMKM dan Bumdes akan menjadi pondasi Ekosistem Ekonomi Desa.
Categories
- BUMDes (125)
- UMKM (36)
- Portofolio BUM Desa (24)
- Meravi (28)
- Portofolio UMKM (13)
- Pelatihan (14)
- Pendampingan (8)
- Pengembangan & Pemberdayaan Masyarakat (PPM) (32)
Recent Posts
Rancang CSR Pendidikan yang Berdampak Nyata Bersama Meravi
24 Jul 2026
/By: admin
Webinar Meravi Kupas Tuntas PP 20 Tahun 2026: Strategi Organisasi Taat Pajak Tanpa Ribet
22 Jul 2026
/By: admin
Manfaat CSR Pendidikan bagi Keberlanjutan Perusahaan
22 Jul 2026
/By: admin
Tujuan Utama dalam Merancang Program CSR Pendidikan
20 Jul 2026
/By: admin
5 Alasan Mengapa Perusahaan Anda Harus Fokus pada CSR Pendidikan
17 Jul 2026
/By: admin
Tags
# Pengembangan & Pemberdayaan Masyarakat (PPM)
# Sinkronisasi
# Koperasi Merah Putih
# Koperasi
# Portofolio Pengembangan UMKM
# Portofolio Pengembangan BUM Desa
# meravi
# bumdes
ARTIKEL LAINNYA