bumdes
Pendampingan Set Up Bisnis BUM Desa
22 Nov 2024
/By: admin
Kebijakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) juga selaras dengan 3 (tiga) arahan Presiden tersebut, sebagaimana tertuang dalam Prioritas Penggunaan Dana Desa di Peraturan Menteri Desa (Permendesa) No 07 Tahun 2023. Dimana salah satu prioritas penggunaan dana desa dapat digunakan untuk pengembangan potensi ekonomi lokal.
BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa) memainkan peran kunci dalam memajukan ekonomi dan kesejahteraan di tingkat desa. Sebagai entitas ekonomi lokal, BUM Desa berpotensi menjadi tulang punggung pembangunan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Pada satu sisi dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 yang menetapkan BUM Desa sebagai badan hukum membuka peluang BUM Desa untuk mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi, menyediakan jasa pelayanan, dan lain-lain.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan BUM Desa untuk mencapai tujuan dalam meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) dan meningkatkan kesejahteraan perekonomian lokal yaitu dengan memaksimalkan potensi dan peluang usaha yang ada di Desa sehingga BUM Desa dapat menjadi pusat ekosistem ekonomi penggerak yang ada di Desa. langkah tersebut dapat diwujudkan melalui pendampingan yang diberikan kepada BUM Desa yakni pendampingan setup bisnis.
Pendampingan Setup Bisnis merupakan pendampingan lanjutan yang diberikan kepada badan usaha milik desa yang difokuskan dalam melakukan revitalisasi usaha sehingga BUM Desa benar-benar dapat menjalankan usaha sesuai dengan permasalahan, potensi dan peluang yang ada di Desa. Selanjutnya untuk menunjang ekspansi usaha dan memperluas relasi kerjasama BUM Desa diperlukan adanya pemetaan kebutuhan dalam proses bisnis BUM Desa melalui penyusunan pembaruan tugas pokok dan fungsi dari pengelola operasional BUM Desa.
- Berjalannya BUM Desa sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2021 dan Permendesa No.3 Tahun 2021
- Memberikan pendampingan mengenai penyusunan rencana usaha dengan memaksimalkan potensi-potensi yang ada di Desa
- Memberikan pendampingan mengenai penyusunan tugas pokok dan fungsi pengurus organisasi dan tata kerja BUM Desa dengan mempertimbangkan SDM - SDM potensial yang ada di Desa
- Melakukan pendampingan dalam penyusunan Business Plan dan Strategi Marketing usaha yang atau akan dijalankan BUM Desa.
- Melakukan launching usaha BUM Desa yang baru terbentuk agar diketahui dan dikenal oleh pihak luar
RUANG LINGKUP
Pendampingan ini terfokus pada Set Up Bisnis BUM Desa. Program pendampingan disusun tidak hanya memperhatikan keluaran (output based), namun juga memperhatikan proses (process based). Kegiatan pendampingan akan fokus pada:
- Pengumpulan Dokumen dan Data BUM Desa
- Pendampingan Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggarannya
- Pendampingan Perolehan NIB dan NPWP BUM Desa
- Pendampingan Penyusunan Dokumen Tugas Pokok dan Fungsi Pengurus BUM Desa
- Pendampingan Penyusunan Strategi Marketing Unit Usaha BUM Desa
METODOLOGI
Terdapat 3 (tiga) tahap pendampingan yang akan dilaksanakan oleh Bumdes.id. Pendampingan Setup Bisnis akan berfokus pada kegiatan Setup Bisnis BUM Desa. Indikator yang ingin dicapai dalam pendampingan ini yaitu
- Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran
- Dokumen Legalitas BUM Desa (NIB dan NPWP)
- Tugas Pokok dan Fungsi Pengelola Usaha BUM Desa
- Rencana Marketing Bisnis BUM Desa
- Dokumen Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, serta Tata Kerja
- Dokumen Bisnis Plan
- Kelengkapan Legalitas Dasar (NIB, NPWP)
- Marketing Plan
Periode pekerjaan untuk 3 tahap ( Pra Pendampingan, Pendampingan dan Pasca Pendampingan ) dilakukan selama 12 minggu secara Hybrid yaitu 4 (empat) minggu pendampingan di lapangan dan 8 (delapan) minggu pendampingan secara online
INFORMASI PENDAMPINGAN HUBUNGI :
WhatsApp/Telepon :
087-805-900-800
085-772-900-800
E-mail :
sekretariat.meravi.id@gmail.com
sekretariat.bumdes.id.id@gmail.com
Categories
- BUMDes (3)
- UMKM (18)
- Portofolio BUM Desa (7)
- Meravi (4)
- Portofolio UMKM (2)
- Pelatihan (13)
- Pendampingan (8)
Recent Posts
Pentingnya Customer Service dalam Bisnis UMKM
18 Dec 2024
/By: admin
Meravi.id Bersama Danone Indonesia Revitalisasi BUM Desa Migunani Karangasem Gunungkidul
18 Dec 2024
/By: admin
Meningkatkan Kinerja UMKM melalui Metode Pelatihan Praktik Mencatat Transaksi Keuangan
17 Dec 2024
/By: admin
Kelas Evaluasi Inkubator Kewirausahaan Bagi Pelaku UMKM di Kapanewon Kalasan (PUPM)
13 Dec 2024
/By: admin
Pentingnya Branding untuk UMKM: Membangun Identitas dan Kepercayaan Pelanggan
10 Dec 2024
/By: admin
Tags
# Portofolio Pengembangan UMKM
# Portofolio Pengembangan BUM Desa
# meravi
# bumdes
ARTIKEL LAINNYA