bumdes
Pelatihan Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa Pasca Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021
31 Oct 2024
/By: admin

LATAR BELAKANG
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) memainkan peran kunci dalam memajukan ekonomi dan kesejahteraan di tingkat desa. Sebagai entitas ekonomi lokal, BUM Desa berpotensi menjadi tulang punggung pembangunan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
BUM Desa diharapkan dapat menjadi motor dalam kesejahteraan ekonomi dan sosial warga desa. Dengan adanya BUM Desa dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan juga berdampak kepada kesejahteraan baik secara ekonomi, sosial dan juga pembangunan desa. Hal ini menjadi pondasi utama untuk melakukan revitalisasi peran BUM Desa agar berjalan sesuai dengan yang dicita-citakan.
Penyesuaian BUM Desa dengan peraturan baru memerlukan pemahaman yang mendalam dari stakeholder desa terkait tata kelola kelembagaan. Mindset yang positif dan pemahaman filosofi pendirian serta pengelolaan BUM Desa secara tepat sangat diperlukan agar perubahan ini dapat berlangsung lancar dan memberikan dampak positif.
Meskipun peraturan terkait pengelolaan BUM Desa telah diterbitkan kenyataanya belum semua BUM Desa benar-benar memahami apa yang diamanatkan dalam peraturan tersebut. Kebanyakan BUM Desa yang berdiri masih belum mampu menjadi pionir dalam kegiatan ekonomi di desanya dan belum mampu berkontribusi banyak untuk desanya masing-masing. Minimnya pengetahuan tentang tata kelola bisnis dan kelembagaan BUM Desa diindikasikan menjadi penyebabnya.
Dalam upaya menjadikan Desa menjadi motor penggerak Ekosistem Ekonomi, maka memerlukan SDM pengelola yang berkualitas, kreatif dan visioner. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan meningkatkan kompetensi dan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pendampingan kepada BUM Desa dan para stakeholder yang ada di desa.
- Memberikan/menambah wawasan tentang Kelembagaan BUM Desa
- Memberikan/Menambah wawasan tentang Tata Kelola BUM Desa
- Memberikan/Menambah wawasan tentang Penggalian Potensi Desa
- Memberikan/menambah wawasan tentang Rencana Usaha BUM Desa
BENTUK KEGIATAN
Bentuk kegiatan ini adalah penjelasan metode dan teknik mempersiapkan BUM Desa Ideal oleh pemateri kepada peserta selama 1 hari in class.
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Waktu : 09.00 - 16.00 WIB
Lokasi : Gedung Meravi.id, Jl. Ringroad Selatan no.6, Glugo, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kab. Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55188
Hari Pertama :
- Materi Filosofi dan Revitalisasi BUM Desa Pasca PP 11 Tahun 2021
- Materi Tata Kelola Kelembagaan BUM Desa
- Materi Membentuk Desain Usaha BUM Desa Berdasarkan Potensi Desa Menggunakan Metode Pemetaan Bentang
- Praktek Pemetaan Bentang
WhatsApp/Telepon :
087-805-900-800
085-772-900-800
E-mail :
sekretariat.meravi.id@gmail.com
sekretariat.bumdes.id.id@gmail.com
Categories
- BUMDes (58)
- UMKM (30)
- Portofolio BUM Desa (19)
- Meravi (4)
- Portofolio UMKM (8)
- Pelatihan (13)
- Pendampingan (8)
Recent Posts

Penguatan Kapasitas melalui Pelatihan Tata Kelola dan Manajemen BUM Desa
09 May 2025
/By: admin

Koperasi Desa Merah Putih: Pilar Kesejahteraan dan Kemandirian Ekonomi Desa
09 May 2025
/By: admin

Urgensi Usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
09 May 2025
/By: admin

Pelatihan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan UMKM Kecamatan Sapeken & Raas - Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd
08 May 2025
/By: admin

Pelatihan Kewirausahaan dan Peningkatan Kapasitas Kelompok Produktif Kecamatan Sapeken - Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd
08 May 2025
/By: admin
Tags
# Koperasi Merah Putih
# Koperasi
# Portofolio Pengembangan UMKM
# Portofolio Pengembangan BUM Desa
# meravi
# bumdes
ARTIKEL LAINNYA