bumdes
Pelatihan Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa Pasca Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021
31 Oct 2024
/By: admin
LATAR BELAKANG
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) memainkan peran kunci dalam memajukan ekonomi dan kesejahteraan di tingkat desa. Sebagai entitas ekonomi lokal, BUM Desa berpotensi menjadi tulang punggung pembangunan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
BUM Desa diharapkan dapat menjadi motor dalam kesejahteraan ekonomi dan sosial warga desa. Dengan adanya BUM Desa dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan juga berdampak kepada kesejahteraan baik secara ekonomi, sosial dan juga pembangunan desa. Hal ini menjadi pondasi utama untuk melakukan revitalisasi peran BUM Desa agar berjalan sesuai dengan yang dicita-citakan.
Penyesuaian BUM Desa dengan peraturan baru memerlukan pemahaman yang mendalam dari stakeholder desa terkait tata kelola kelembagaan. Mindset yang positif dan pemahaman filosofi pendirian serta pengelolaan BUM Desa secara tepat sangat diperlukan agar perubahan ini dapat berlangsung lancar dan memberikan dampak positif.
Meskipun peraturan terkait pengelolaan BUM Desa telah diterbitkan kenyataanya belum semua BUM Desa benar-benar memahami apa yang diamanatkan dalam peraturan tersebut. Kebanyakan BUM Desa yang berdiri masih belum mampu menjadi pionir dalam kegiatan ekonomi di desanya dan belum mampu berkontribusi banyak untuk desanya masing-masing. Minimnya pengetahuan tentang tata kelola bisnis dan kelembagaan BUM Desa diindikasikan menjadi penyebabnya.
Dalam upaya menjadikan Desa menjadi motor penggerak Ekosistem Ekonomi, maka memerlukan SDM pengelola yang berkualitas, kreatif dan visioner. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan meningkatkan kompetensi dan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pendampingan kepada BUM Desa dan para stakeholder yang ada di desa.
- Memberikan/menambah wawasan tentang Kelembagaan BUM Desa
- Memberikan/Menambah wawasan tentang Tata Kelola BUM Desa
- Memberikan/Menambah wawasan tentang Penggalian Potensi Desa
- Memberikan/menambah wawasan tentang Rencana Usaha BUM Desa
BENTUK KEGIATAN
Bentuk kegiatan ini adalah penjelasan metode dan teknik mempersiapkan BUM Desa Ideal oleh pemateri kepada peserta selama 1 hari in class.
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Waktu : 09.00 - 16.00 WIB
Lokasi : Gedung Meravi.id, Jl. Ringroad Selatan no.6, Glugo, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kab. Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55188
Hari Pertama :
- Materi Filosofi dan Revitalisasi BUM Desa Pasca PP 11 Tahun 2021
- Materi Tata Kelola Kelembagaan BUM Desa
- Materi Membentuk Desain Usaha BUM Desa Berdasarkan Potensi Desa Menggunakan Metode Pemetaan Bentang
- Praktek Pemetaan Bentang
WhatsApp/Telepon :
087-805-900-800
085-772-900-800
E-mail :
sekretariat.meravi.id@gmail.com
sekretariat.bumdes.id.id@gmail.com
Categories
- BUMDes (4)
- UMKM (18)
- Portofolio BUM Desa (7)
- Meravi (4)
- Portofolio UMKM (2)
- Pelatihan (13)
- Pendampingan (8)
Recent Posts
Mitra CSR Laksanakan Program Pengembangan Masyarakat melalui Pelatihan Badan Usaha Milik Desa
23 Dec 2024
/By: admin
Pentingnya Customer Service dalam Bisnis UMKM
18 Dec 2024
/By: admin
Meravi.id Bersama Danone Indonesia Revitalisasi BUM Desa Migunani Karangasem Gunungkidul
18 Dec 2024
/By: admin
Meningkatkan Kinerja UMKM melalui Metode Pelatihan Praktik Mencatat Transaksi Keuangan
17 Dec 2024
/By: admin
Kelas Evaluasi Inkubator Kewirausahaan Bagi Pelaku UMKM di Kapanewon Kalasan (PUPM)
13 Dec 2024
/By: admin
Tags
# Portofolio Pengembangan UMKM
# Portofolio Pengembangan BUM Desa
# meravi
# bumdes
ARTIKEL LAINNYA