bumdes
Pelatihan Legalitas Badan Usaha Milik Desa
16 Nov 2024
/By: admin
LATAR BELAKANG
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) memainkan peran kunci dalam memajukan ekonomi dan kesejahteraan di tingkat desa. Sebagai entitas ekonomi lokal, BUM Desa berpotensi menjadi tulang punggung pembangunan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
BUM Desa diharapkan dapat menjadi motor dalam kesejahteraan ekonomi dan sosial warga desa. Dengan adanya BUM Desa dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan juga berdampak kepada kesejahteraan baik secara ekonomi, sosial dan juga pembangunan desa. Hal ini menjadi pondasi utama untuk melakukan revitalisasi peran BUM Desa agar berjalan sesuai dengan yang dicita-citakan.
Penyesuaian BUM Desa dengan peraturan baru memerlukan pemahaman yang mendalam dari stakeholder desa terkait tata kelola kelembagaan. Mindset yang positif dan pemahaman filosofi pendirian serta pengelolaan BUM Desa secara tepat sangat diperlukan agar perubahan ini dapat berlangsung lancar dan memberikan dampak positif.
Meskipun peraturan terkait pengelolaan BUM Desa telah diterbitkan kenyataanya belum semua BUM Desa benar-benar memahami apa yang diamanatkan dalam peraturan tersebut. Kebanyakan BUM Desa yang berdiri masih belum mampu menjadi pionir dalam kegiatan ekonomi di desanya dan belum mampu berkontribusi banyak untuk desanya masing-masing. Minimnya pengetahuan tentang tata kelola bisnis dan kelembagaan BUM Desa diindikasikan menjadi penyebabnya.
Dalam upaya menjadikan Desa menjadi motor penggerak Ekosistem Ekonomi, maka memerlukan SDM pengelola yang berkualitas, kreatif dan visioner. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan meningkatkan kompetensi dan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pendampingan kepada BUM Desa dan para stakeholder yang ada di desa.
- Memberikan/menambah wawasan tentang Kelembagaan BUM Desa
- Memberikan/menambah wawasan tentang Tata Cara Mempersiapkan Dokumen Badan Hukum BUM Desa
- Memberikan/menambah wawasan tentang Tata Cara Melakukan Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa
- Memberikan/menambah wawasan tentang Tata Cara Pendaftaran Nomor Induk Berusaha BUM Desa
BENTUK KEGIATAN
Bentuk kegiatan ini adalah penjelasan metode dan teknik mendapatkan Legalitas BUM Desa oleh pemateri kepada peserta selama 2 hari in class.
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Waktu : 09.00 - 16.00 WIB
Lokasi : Gedung Meravi.id, Jl. Ringroad Selatan no.6, Glugo, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kab. Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55188
Hari Pertama :
- Materi Tata Kelola Kelembagaan BUM Desa
- Mempersiapkan Dokumen Badan Hukum BUM Desa
- Mekanisme dan Praktik Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa
- Mekanisme Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) BUM Desa
- Praktek Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Desa
- Praktek Penyusunan Program Kerja BUM Desa
- Praktek Penyusunan Berita Acara Musyawarah Desa & Peraturan Desa tentang BUM Desa
PENDAFTARAN PELATIHAN HUBUNGI :
WhatsApp/Telepon :
087-805-900-800
085-772-900-800
E-mail :
sekretariat.meravi.id@gmail.com
sekretariat.bumdes.id.id@gmail.com
Categories
- BUMDes (125)
- UMKM (36)
- Portofolio BUM Desa (24)
- Meravi (23)
- Portofolio UMKM (13)
- Pelatihan (14)
- Pendampingan (8)
- Pengembangan & Pemberdayaan Masyarakat (PPM) (19)
Recent Posts
Menakar Program CSR: Tanggung Jawab Filantropis (Philanthropic Responsibility) yang Berkelanjutan
15 Jun 2026
/By: admin
Menggagas Program CSR: Tanggung Jawab Lingkungan (Environmental Responsibility) demi Masa Depan Hijau
12 Jun 2026
/By: admin
Tahapan Taktis Membangun CSR yang Berkelanjutan demi Optimalisasi Skor ESG Perusahaan
10 Jun 2026
/By: admin
3 Pilar Keberlanjutan Program CSR (Triple Bottom Line): Strategi Bisnis Modern untuk Dampak Jangka Panjang
08 Jun 2026
/By: admin
Keberlanjutan Program CSR: Strategi Korporasi Menuju Dampak Sosial Jangka Panjang
05 Jun 2026
/By: admin
Tags
# Pengembangan & Pemberdayaan Masyarakat (PPM)
# Sinkronisasi
# Koperasi Merah Putih
# Koperasi
# Portofolio Pengembangan UMKM
# Portofolio Pengembangan BUM Desa
# meravi
# bumdes
ARTIKEL LAINNYA