Alamat

Glugo, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul
Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


No. Telpon

087-805-900-800


Email

sekretariat.meravi.id@gmail.com

bumdes

meravi

Koperasi

Koperasi Merah Putih

Sinkronisasi

Koperasi Desa Merah Putih: Gerakan Ekonomi Kerakyatan Menuju Kesejahteraan Desa

17 Jul 2025

/

By: admin

koperasi-desa-merah-putih-gerakan-ekonomi-kerakyatan-menuju-kesejahteraan-desa


Pemerintah Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 telah meluncurkan program nasional bertajuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inisiatif ini bertujuan untuk membentuk hingga 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia sebagai solusi konkret penguatan ekonomi rakyat berbasis komunitas. Program ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi gerakan nasional untuk membangun kemandirian desa dari bawah, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan.


Mengapa Koperasi Merah Putih Penting?
Koperasi Merah Putih dirancang untuk menjadi pusat ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan. Tidak hanya sebagai lembaga simpan pinjam, koperasi ini membuka berbagai unit usaha seperti penyediaan sembako, layanan kesehatan desa, apotek, cold storage, logistik, hingga klinik desa. Dengan model kelembagaan multi-pihak, koperasi ini memungkinkan kolaborasi antara BUMDes, badan usaha swasta, dan lembaga ekonomi lainnya.

Instruksi Presiden menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat, terutama nelayan, petani, pelaku UMKM, dan penerima bantuan sosial, agar bergabung dan menjadi bagian dari koperasi. Produk-produk lokal seperti hasil pertanian, perikanan, dan kerajinan akan dipasarkan melalui koperasi, memperkuat posisi tawar masyarakat desa di pasar nasional.


Tahapan Pendirian Koperasi yang Terstruktur
Pendirian Koperasi Merah Putih melalui skema yang sistematis, dimulai dari Musyawarah Desa Khusus. Dalam forum ini, warga bersama perangkat desa, BPD, dan unsur masyarakat menyepakati pembentukan koperasi. Proses dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kepada notaris pembuat akta koperasi (NPAK), yang kemudian diunggah ke sistem SABH untuk mendapatkan SK pengesahan.

Setelah disahkan, koperasi akan memperoleh Nomor Induk Koperasi (NIK), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan diumumkan secara resmi dalam Berita Negara. Untuk koperasi yang sudah ada, juga disediakan jalur perubahan status menjadi Koperasi Merah Putih melalui skema pengembangan.


Pengawasan dan Pendampingan Terpadu
Salah satu kunci keberhasilan program ini adalah sistem pengawasan yang melibatkan Pemerintah Desa, BPD, dan Musyawarah Desa. Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, memberikan pembinaan langsung melalui dinas koperasi, termasuk fasilitasi legalitas, pelatihan SDM, dan akses pembiayaan seperti KUR.

Lebih lanjut, pengawasan juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjamin koperasi dikelola sesuai aturan. Pemerintah pusat memberikan panduan teknis dan juklak/juknis sebagai payung hukum pelaksanaan. Hal ini menjadikan koperasi tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga akuntabel dan profesional.


Manfaat Nyata bagi Desa dan Masyarakat
Manfaat dari koperasi Merah Putih sangat luas. Di antaranya:

  • Meningkatkan kesejahteraan warga desa, melalui peningkatan pendapatan dan perluasan akses usaha.
  • Memperkuat ketahanan pangan nasional, dengan menghubungkan produksi lokal ke rantai distribusi yang lebih efisien
  • Mendorong ekonomi merata hingga ke daerah terpencil, karena koperasi hadir langsung di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan pendekatan “quick win”, pemerintah menargetkan percepatan pembentukan koperasi melalui pemetaan desa belum memiliki koperasi, identifikasi potensi usaha, mitigasi risiko kelembagaan, dan pendampingan intensif.


Kesimpulan: Arah Baru Pembangunan Ekonomi Desa
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan hanya program jangka pendek. Ini adalah langkah besar menuju reformasi ekonomi desa yang partisipatif dan terintegrasi. Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, daerah, hingga pusat, koperasi akan menjadi tulang punggung kedaulatan ekonomi lokal.

Bagi desa yang ingin membangun kemandirian ekonomi dan memperkuat struktur kelembagaan ekonomi, Koperasi Merah Putih adalah kendaraan terbaik. Dengan partisipasi aktif, pengawasan profesional, dan semangat gotong royong, Indonesia siap memasuki era baru ekonomi kerakyatan dari desa.

ARTIKEL LAINNYA

penyusunan-program-kerja-bum-desa

BUMDes

01 Sep 2025

/

By: admin

Penyusunan Program Kerja BUM Desa
Read More
penguatan-ekosistem-ekonomi-desa-melalui-sinergi-tiga-pilar

BUMDes

22 Aug 2025

/

By: admin

Penguatan Ekosistem Ekonomi Desa melalui Sinergi Tiga Pilar
Read More
mewujudkan-akuntabilitas-bum-desa-melalui-pelatihan-penyusunan-laporan-keuangan

BUMDes

20 Aug 2025

/

By: admin

Mewujudkan Akuntabilitas BUM Desa melalui Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan
Read More
pelatihan-revitalisasi-bum-desa-tingkatkan-kapabilitas-desa

BUMDes

15 Aug 2025

/

By: admin

Pelatihan Revitalisasi BUM Desa Tingkatkan Kapabilitas Desa
Read More
model-pembentukan-koperasi-desa-merah-putih

BUMDes

06 Aug 2025

/

By: admin

Model Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Read More
membangun-ekonomi-desa-yang-berkelanjutan-melalui-sinkronisasi-koperasi-merah-putih-umkm-dan-bum-desa

BUMDes

31 Jul 2025

/

By: admin

Membangun Ekonomi Desa yang Berkelanjutan melalui Sinkronisasi Koperasi Merah Putih, UMKM, dan BUM Desa
Read More