Alamat

Glugo, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul
Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


No. Telpon

087-805-900-800


Email

sekretariat.meravi.id@gmail.com

bumdes

meravi

Koperasi

Koperasi Merah Putih

Sinkronisasi Tata Kelola Keuangan BUMDes, Koperasi, dan UMKM

22 May 2025

/

By: admin

sinkronisasi-tata-kelola-keuangan-bumdes-koperasi-dan-umkm


Sinkronisasi Tata Kelola Keuangan BUMDes, Koperasi, dan UMKM menjadi salah satu agenda strategis dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan. Terlebih lagi, Pemerintah Indonesia memiliki rencana untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Rencana ini diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto dan bertujuan untuk memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi. Untuk mewujudkan program ini, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan petunjuk teknis (juknis) yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Nomor 6 Tahun 2025.

Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah desa didorong menjadi regulator, bukan pemain. Desa harus mampu mengelola arah kebijakan ekonomi lokal secara kolektif. Di sinilah letak peran pemerintah desa dalam mengatur peran antar entitas agar tidak saling mematikan, tetapi justru saling menguatkan.

Koperasi, BUMDes, dan UMKM dilihat sebagai mesin penggerak utama peningkatan pendapatan masyarakat desa. Pendapatan desa bukan hanya berasal dari salah satu entitas saja, tetapi kombinasi dari seluruh unit usaha yang ada di koperasi, BUMDes, dan UMKM. Fokusnya bukan sekadar keuntungan masing-masing entitas, tetapi pencapaian tujuan akhir yaitu kesejahteraan masyarakat desa. 

Namun, yang menjadi masalah adalah bagaimana mengetahui apakah masyarakat desa sudah mencapai kesejahteraan yang tuju? Maka, dibutuhkan suatu ukuran dan alat ukur untuk menjawab permasalahan tersebut. 

Untuk itu, indikator utamanya adalah pendapatan. Pendapatan yang naik menandakan penurunan pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan. Sebagai langkah awal, desa perlu menetapkan indikator pendapatan sebagai ukuran keberhasilan pembangunan ekonomi. Dari indikator tersebut, dapat diketahui berapa tingkat pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan di desa. Jika ketiganya menurun, maka sinergi koperasi, BUMDes, dan UMKM berhasil.

Strategi ini adalah wujud pendekatan baru dalam tata kelola ekonomi desa melalui pendekatan berbasis ekosistem. Ekosistem ini terdiri atas tiga entitas yang harus bekerja secara selaras untuk mencapai satu tujuan bersama, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Agar dapat berjalan efektif, diperlukan sebuah gagasan sebagai sebuah desain perencanaan, indikator ukuran yang tepat, dan sistem pelaporan keuangan yang transparan dan terintegrasi.

Syncore Indonesia melalui Meravi ID hadir memberikan solusi dalam tata kelola keuangan, penggunaan SIMKOP dan SAAK menjadi sangat relevan. SIMKOP (Sistem Informasi Manajemen Koperasi) merupakan sistem informasi digital yang membantu koperasi mencatat transaksi harian. Selanjutnya, data tersebut akan terintegrasi di SAAK (Sistem Aplikasi Akuntansi Koperasi) dalam menyusun laporan keuangan secara otomatis. Integrasi sistem pelaporan seperti SIMKOP dan SAAK tidak hanya penting bagi koperasi saja, tetapi juga dapat menjadi standar pengelolaan keuangan entitas seperti halnya BUMDes. Terlebih, masing-masing tersebut sama-sama memiliki unit usaha.

Jika Koperasi, BUMDes, dan UMKM mulai diarahkan menggunakan sistem, maka pemerintah desa dapat memiliki data keuangan secara menyeluruh. Dengan tersedianya data yang transparan, desa memiliki basis data yang kuat untuk menentukan kebijakan dan menilai kinerja ekonomi desa secara lebih objektif.

Dengan adanya sinkronisasi tata kelola keuangan yang berbasis ekosistem, maka peran tiga entitas desa akan lebih sinergis. Maka, setiap desa di Indonesia akan lebih siap membentuk kelembagaan yang kuat dan berdaya saing. Bukan sekadar menambah entitas sebagai mesin ekonomi, tetapi memastikan bahwa seluruh mesin ekonomi desa tersebut berjalan sinkron untuk mencapai tujuan yang sama yaitu kesejahteraan masyarakat desa.

ARTIKEL LAINNYA

sinkronisasi-tata-kelola-keuangan-bumdes-koperasi-dan-umkm

BUMDes

22 May 2025

/

By: admin

Sinkronisasi Tata Kelola Keuangan BUMDes, Koperasi, dan UMKM
Read More
peran-strategis-fasilitator-dalam-pemberdayaan-ekonomi-desa

BUMDes

22 May 2025

/

By: admin

Peran Strategis Fasilitator dalam Pemberdayaan Ekonomi Desa
Read More
sinkronisasi-koperasi-umkm-dan-bum-desa-fondasi-ekonomi-desa

BUMDes

22 May 2025

/

By: admin

Sinkronisasi Koperasi, UMKM, dan BUM Desa: Fondasi Ekonomi Desa
Read More
sinkronisasi-kelembagaan-ekosistem-ekonomi-desa-desain-kelembagaan-sinkronisasi-koperasi-umkm-dan-bum-desa

BUMDes

22 May 2025

/

By: admin

Sinkronisasi Kelembagaan Ekosistem Ekonomi Desa: Desain Kelembagaan Sinkronisasi Koperasi, UMKM, dan BUM Desa
Read More
penguatan-lima-pilar-untuk-sinkronisasi-koperasi-umkm-bumdes-untuk-kebangkitan-nasional-dari-desa

BUMDes

20 May 2025

/

By: admin

Penguatan Lima Pilar untuk Sinkronisasi Koperasi UMKM Bumdes untuk Kebangkitan Nasional dari Desa
Read More
dari-desa-untuk-indonesia-koperasi-sebagai-model-ekonomi-alternatif

BUMDes

19 May 2025

/

By: admin

Dari Desa untuk Indonesia : Koperasi sebagai Model Ekonomi Alternatif
Read More