Alamat

Glugo, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul
Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


No. Telpon

087-805-900-800


Email

sekretariat.meravi.id@gmail.com

bumdes

meravi

Koperasi

Koperasi Merah Putih

Klasifikasi KBLI 2020 untuk Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi

13 May 2025

/

By: admin

klasifikasi-kbli-2020-untuk-usaha-simpan-pinjam-oleh-koperasi


Klasifikasi KBLI 2020 untuk usaha simpan pinjam oleh koperasi
merupakan pedoman penting yang memberikan legalitas dan kejelasan bagi kegiatan koperasi di bidang keuangan. Dengan kode KBLI yang jelas, setiap jenis koperasi memiliki identitas usaha yang terverifikasi secara nasional dan dapat digunakan untuk kebutuhan legal, pengurusan izin, maupun kerja sama usaha. Klasifikasi ini menjadi sangat relevan mengingat makin beragamnya bentuk koperasi yang tumbuh di Indonesia, baik yang berbasis konvensional maupun syariah.

KBLI 64141 digunakan untuk Koperasi Simpan Pinjam Primer (KSP Primer). Ini adalah bentuk koperasi yang didirikan oleh masyarakat di tingkat dasar dan hanya melayani anggotanya dalam bentuk simpanan serta pinjaman. Jenis koperasi ini banyak ditemukan di desa-desa atau lingkungan kerja sebagai upaya meningkatkan inklusi keuangan masyarakat.

Selanjutnya, 64142 adalah kode untuk Unit Simpan Pinjam Koperasi Primer (USP Koperasi Primer). Unit ini merupakan bagian dari koperasi serba usaha yang menjalankan layanan simpan pinjam secara internal. Meskipun bukan entitas koperasi simpan pinjam murni, unit ini tetap tunduk pada peraturan koperasi keuangan.

KBLI 64143 merujuk pada Koperasi Simpan Pinjam Sekunder (KSP Sekunder). Ini adalah koperasi yang dibentuk oleh koperasi primer dan melayani anggota yang juga berbentuk koperasi. Fungsinya adalah memperkuat layanan keuangan antarkoperasi sehingga dapat menjangkau pembiayaan lebih luas dan terintegrasi.

Adapun 64144 digunakan untuk Unit Simpan Pinjam Koperasi Sekunder (USP Koperasi Sekunder), yang operasionalnya berada dalam koperasi tingkat menengah. Biasanya, unit ini hadir sebagai pendukung usaha lain dari koperasi induk yang bergerak di bidang jasa atau perdagangan antarkoperasi.

Bagi koperasi berbasis syariah, klasifikasi yang tersedia adalah 64145 untuk Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Primer (KSPPS Primer). Koperasi ini mengikuti prinsip-prinsip ekonomi syariah dan menyediakan layanan simpanan serta pembiayaan berbasis akad Islam. Jenis koperasi ini berkembang pesat di daerah dengan basis komunitas muslim yang kuat.

Kode 64146 diperuntukkan bagi Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi Primer (USPPS Koperasi Primer). Meskipun berada dalam koperasi umum, unit ini memiliki struktur pengelolaan yang mengikuti sistem syariah dan diperbolehkan menjalankan usaha keuangan Islam secara terbatas untuk anggota.

Kemudian, 64147 adalah KBLI bagi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Sekunder (KSPPS Sekunder). Koperasi ini merupakan gabungan dari KSPPS primer dan berperan sebagai lembaga keuangan tingkat menengah untuk melayani koperasi syariah lain dalam satu federasi atau wilayah.

Terakhir, KBLI 64148 ditetapkan untuk Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi Sekunder (USPPS Koperasi Sekunder). Unit ini menjadi pelengkap dalam jaringan koperasi sekunder berbasis syariah, yang turut mendukung pengembangan ekonomi syariah di tingkat nasional maupun regional.

Dengan adanya klasifikasi KBLI usaha simpan pinjam oleh koperasi, pemerintah memberikan kepastian hukum serta kerangka kerja bagi koperasi untuk tumbuh secara profesional. Tidak hanya untuk pengurusan perizinan, KBLI juga menjadi dasar dalam pencatatan statistik ekonomi nasional, perencanaan kebijakan, serta pengembangan sistem pendukung digital koperasi.

Penting bagi pengelola koperasi untuk memahami klasifikasi ini agar tidak terjadi kesalahan dalam pendaftaran usaha maupun pengelolaan kegiatan koperasi. Selain itu, klasifikasi ini juga memudahkan akses koperasi terhadap pendanaan, kemitraan, dan legalitas dari otoritas terkait.

ARTIKEL LAINNYA

sinkronisasi-tata-kelola-keuangan-bumdes-koperasi-dan-umkm

BUMDes

22 May 2025

/

By: admin

Sinkronisasi Tata Kelola Keuangan BUMDes, Koperasi, dan UMKM
Read More
peran-strategis-fasilitator-dalam-pemberdayaan-ekonomi-desa

BUMDes

22 May 2025

/

By: admin

Peran Strategis Fasilitator dalam Pemberdayaan Ekonomi Desa
Read More
sinkronisasi-koperasi-umkm-dan-bum-desa-fondasi-ekonomi-desa

BUMDes

22 May 2025

/

By: admin

Sinkronisasi Koperasi, UMKM, dan BUM Desa: Fondasi Ekonomi Desa
Read More
sinkronisasi-kelembagaan-ekosistem-ekonomi-desa-desain-kelembagaan-sinkronisasi-koperasi-umkm-dan-bum-desa

BUMDes

22 May 2025

/

By: admin

Sinkronisasi Kelembagaan Ekosistem Ekonomi Desa: Desain Kelembagaan Sinkronisasi Koperasi, UMKM, dan BUM Desa
Read More
penguatan-lima-pilar-untuk-sinkronisasi-koperasi-umkm-bumdes-untuk-kebangkitan-nasional-dari-desa

BUMDes

20 May 2025

/

By: admin

Penguatan Lima Pilar untuk Sinkronisasi Koperasi UMKM Bumdes untuk Kebangkitan Nasional dari Desa
Read More
dari-desa-untuk-indonesia-koperasi-sebagai-model-ekonomi-alternatif

BUMDes

19 May 2025

/

By: admin

Dari Desa untuk Indonesia : Koperasi sebagai Model Ekonomi Alternatif
Read More