Pelatihan Kewirausahaan dan Peningkatan Kapasitas Kelompok Produktif Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep

Meravi.id – Pada akhir Bulan Desember 2023 lalu, Bumdes.id menjadi mitra kerjasama dan narasumber pelatihan kewirausahaan dan peningkatan kapasitas kelompok produktif di wilayah Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep yang berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 27 hingga 29 Desember 2023 di Desa Alas Malang. 

Tahapan yang dilakukan dalam kegiatan kali ini ada 2 (dua) yakni 1). profiling UMKM dan 2). kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas pelaku UMKM. Kegiatan profiling diikuti oleh 3 (tiga) UMKM yang tersebar di 3 (tiga) Desa diantaranya Desa Alas Malang, Desa Jungkat dan Desa Ketupat. 

Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas UMKM dihadiri oleh 10 (sepuluh) peserta yang terdiri dari para pelaku UMKM dan Kelompok Pengelola UMKM di Desa Desa Alas Malang, Desa Jungkat dan Desa Ketupat.

Bumdes.id menurunkan 2 (dua) orang konsultan UMKM untuk menjadi tim profiling dan narasumber dalam kegiatan tersebut yakni saudara Widodo Prasetyo Utomo (Konsultan Bumdes.id) dan Saudara Annas Nurhidayat (Konsultan Bumdes.id).

Para peserta mendapat beberapa materi diantaranya strategi pemasaran UMKM melalui digital marketing, peran media sosial dalam pemasaran produk UMKM, praktek fotografi produk menggunakan smarthphone, membuat konten produk unggulan melalui optimalisasi whatsapp business, tata kelola keuangan UMKM, latihan pencatatan keuangan menggunakan buku bantu, Sistem Akuntansi dan Analisis Bisnis (SAAB) UMKM serta studi kasus laporan keuangan UMKM.

Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan pelatihan dari awal hingga akhir, salah satunya ketika sesi diskusi, para peserta menggali kembali pengetahuan terkait dengan kiat-kiat yang harus dilakukan para pelaku UMKM dalam melakukan pencatatan keuangan dan cara menghindari rasa malas dalam mencatat mengingat banyak sekali pelaku UMKM yang belum tertib melakukan pencatatan keuangan sehingga belum mengetahui jumlah uang masuk dan uang keluar secara jelas. Oleh karena itu, Narasumber menyarankan para pelaku UMKM menyiapkan buku bantu keuangan untuk mencatat transaksi dimana terdapat 6 (enam) buku bantu yang bisa digunakan diantaranya buku kas, buku pembelian, buku penjualan, buku persediaan, buku hutang, dan buku piutang. Kemudian bukti transaksi yang berkaitan dengan usaha dipisah dengan bukti transaksi pengeluaran pribadi lalu disimpan, selanjutnya lakukan pencatatan pada hari yang sama atau maksimal H+1 (satu hari setelah melakukan transaksi baik pembelian maupun penjualan) dan jangan menunda waktu pencatatan keuangan serta disiplin sebagai kunci utama.

SKK Migas – Kangean Energy Indonesia Ltd selaku penyelenggara kegiatan berharap para pelaku UMKM mendapat pengetahuan dan ilmu baru baik secara teori maupun praktek agar dapat di terapkan dalam menjalankan kegiatan usaha sehingga usaha yang dijalankan dapat lebih berkembang. Semoga di Tahun mendatang ada wadah bagi para pelaku UMKM untuk kegiatan pemasaran seluruh UMKM yang terpusat di satu tempat serta dapat memunculkan produk-produk unggulan khas yang dimiliki Kecamatan Raas. (Prass)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami