Mengapa Akuntansi BUMDES ini Penting

Mengapa Akuntansi BUMDES ini Penting?

Sahabat BUMDES, mungkin sebagian besar BUMDES yang saat ini berdiri memakai dana yang bersumber dari DANA DESA. DANA DESA ini sendiri bersumber dari dana APBN. Artinya kita tidak bisa sembarangan dalam mengelola dana yang sumbernya dari APBN, karena ini menyangkut Keuangan Negara.

Namun sebelum membahas lebih jauh lagi apakah sahabat sudah mengetahui perbedaan antara keuangan Negara dengan Keuangan Swasta?

Secara umum sahabat perbedaannya adalah sebagai berikut, Kalau sahabat mengelola Keuangan Swasta maka anda bisa mengelola sesuai “kebijakan masing-masing”, tetapi menyangkut Keuangan Negara, harus merujuk pada POLA yang ditetapkan di UU No17 / 2003 tentang Keuangan Negara dan UU NO 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Dalam Pola Pengelolaan Keuangan, Kata kuncinya disini adalah “ika sahabat mengelola Keuangan Negara anda harus ikut POLA”. Singkatnya penggunaan uang yang bersumber dari Keuangan negara harus menjalankan siklus : Perencanaan, Penatalaksanaan, Pencatatan/Pelaporan dan Pertanggungjawaban.

Ini berarti, kita tidak bisa asal pakai saja anggaran ini, kalau belum di anggarkan, diajukan, disetujui dst kita tidak bisa langsung menggunakan ini. Sahabat harus Hati-hati kalau mengelola uang dari Sumber Keuangan Negara… contohnya Dana Desa (dari sumber APBN) atau Alokasi Dana Desa (dari sumber APBD), pahami dulu POLA dan PERUNTUKANNYA.

Berikut ini adalah Pola yang perlu sahabat bumdes perhatikan ;

  • Ketika kita memakai uang yang bersumber dari Keuangan Negara, niat baik saja tidak cukup, atau pendapat yang “penting saya tidak ambil duitnya”.
  • Bicara Keuangan Negara kita akan bicara “Prosedur”. Prosedurnya betul atau tidak, baru nanti hasilnya apakah baik? Ataukah ada Kerugian Negara?
  • Apabila Prosedur salah , itu sudah satu alat bukti. Kerugian negara terjadi itu jadi dua alat bukti. Sudah cukup untuk menyeret kita ke Kapolsek. untuk Tindak Pindana Korupsi. inilah bedanya dengan keuangan swasta . Kalau ada perselisihan, maka masukknya ke Hukum Perdata, tetapi klo Keuangan Negara masukkan ke Tindak Pidana Korupsi.

Mungkin sebagian dari kita ada yang berpendapat bahwa “Bumdes ini khan bukan bagian dari Pemerintah Desa”. Ini memang benar dan yang perlu sahabat ketahui adalah Bumdes ini adalah sebuah makhluk yang hidup di dua alam.

Pada satu sisi dia bisa jualan produk atau layanan layaknya Swasta. Tetapi di belakangnya dia dibentuk oleh Pemerintah Desa lewat forum Musyawarah Desa, di tetapkan dengan Peraturan Desa dan sebagian besar saat ini kepemilikannya 100% adalah Pemerintah Desa.

Ada yang juga berpendapat, BPK seharusnya mengaudit bagian dari Dana Desa yang masuk ke Bumdes. Ini benar dan ini yang saat ini berlaku di lapangan. BPK melakukan audit untuk Transfer Penyertaan Modal dari Pemerintah Desa ke Bumdes.

Tetapi yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah mungkinkah dalam praktiknya nanti BPK juga akan mengaudit seluruh laporan keuangan Bumdes.? Tentu jawabannya sangat mungkin.

Ini hal yang sama terjadi di BUMN. Bahkan anak-anak perusahaan BUMN yang tidak secara langsung mendapatkan dana dari Sumber APBN saja, bisa diaudit oleh BPK. Sehingga pada poin ini Akuntansi Bumdes ini penting, karena ini masalah PERTANGGUNGJAWABAN Pelaporan Keuangan.

Apabila kita mengelola dana yang bersumber dari Keuangan Negara Pertanggungjawaban lebih penting daripada Kinerja. Artinya apa : Apakah Bumdes sahabat maju atau mangkrak, tetapi kalau sahabat bisa mencatat, melaporkan dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana, maka sahabat akan aman.

Sebaliknya kalau Bumdes sahabat maju, tetapi sahabat tidak bisa mencatat, melaporkan dan  mempertanggungjawabkan penggunaan dana, maka sahabat tidak akan aman.

Inilah mengapa saat ini Akuntansi Bumdes adalah menjadi perhatian banyak Bumdes. dan juga pemerintah,baik pusat maupun daerah .

Kedua : pentingnya Akuntansi Bumdes adalah untuk pengambilan keputusan. Keputusan Bisnis yang baik adalah keputusan berbasis data bukan berbasis feeling atau perasaan. “Perasaan kayaknya kita untung deh… maka kita bagi bonus yuk ke pengurus”.

Ternyata yang dibagi itu belum memperhitungkan biaya-biaya yang terjadi baik di masa kini, masa lalu atau masa depan. Alhasil tahun ini untung, tetapi tahun depan Bumdesnya kehabisan uang, karena  yang dibagi terlalu banyak.

Kalau kita belajar dari Bumdes-Bumdes yang maju mereka bisa maju karena memiliki kelembagaan yang kuat (dukungan dari kepala desa dan masyarakat), memilih bisnis yang tepat (berbasis potensi / masalah), dan mampu menghasilkan pendapatan yang terus meningkat.

Mengapa mereka didukung masyarakat dan pemerintah desa? Karena mereka Transparan dan Akuntabel mampu menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan kepada pihak-pihak yang membutuhkan sehingga mereka menjadi lembaga publik yang dipercaya.

Bumdes maju juga tidak hanya Bumdes yang bisa menghasilkan banyak uang. Kalau Bumdes tidak bisa mengelola uang yang masuk itu dengan baik, maka uang yang banyak itu akan cepat habis dan kadang justu memicu konflik. Untuk itu kita sebagai pengelola BUMDES harus melakukan Budgeting atau menyusun Program Kerja dan Anggaran. Agar semua menjadi terukur, terencana dan terkendali.

Untuk bisa menyusun Anggaran yang baik tentu kita harus mengacu pada realisasi-realisasi anggaran periode sebelumnya . Bumdes yang tidak memiliki Sistem Akuntansi yang baik akan sulit untuk melacak, mengumpulkan, mengolah dan menyusun transaksi-transaksi yang ada menjadi laporan dan informasi untuk mendukung keputusan. Artinya Akuntansi Bumdes yang baik bukan dilakukan Bumdes yang Maju, tetapi Bumdes bisa Maju karena melakukan Akutansi yang Baik.

Nah itu tadi sahabat beberapa alasan yang membuat Akuntansi BUMDES ini penting untuk dilakukan. Semua hal yang baik dimulai dari pencatatan yang baik agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk sahabat yang ingin bergabung untuk mengikuti Pelatihan Akuntansi BUMDES bisa menghubungi kami. Salam Bumdes Sukses !

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami