Alamat

Glugo, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul
Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


No. Telpon

087-805-900-800


Email

sekretariat.meravi.id@gmail.com

bumdes

meravi

Koperasi

Koperasi Merah Putih

Langkah Nyata Menuju 70.000 Koperasi Desa Merah Putih

21 Apr 2025

/

By: admin

langkah-nyata-menuju-70000-koperasi-desa-merah-putih


Langkah Nyata Menuju 70.000 Koperasi Desa Merah Putih
menjadi gerakan penting dalam membangun ketahanan ekonomi desa. Presiden Prabowo Subianto secara langsung mendorong program ini melalui Retret Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang pada 21–28 Februari 2025. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat kemandirian desa melalui koperasi.

Program ini tidak hanya merupakan kebijakan strategis, tetapi juga bentuk nyata dari visi Presiden untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Salah satu sasaran utamanya adalah terbentuknya 70.000 Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di seluruh desa di Indonesia. Koperasi ini diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam pembangunan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Melalui Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah telah menetapkan tata cara pembentukan koperasi desa secara nasional. Surat Edaran ini menjadi panduan resmi bagi pemerintah daerah, dinas koperasi, dan kepala desa dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Dengan adanya pedoman yang jelas, pembentukan koperasi akan berjalan lebih cepat, efektif, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Peluncuran resmi program ini direncanakan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Momentum ini diharapkan menjadi simbol kebangkitan koperasi desa sebagai garda terdepan pembangunan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong semua desa, baik yang sudah memiliki koperasi maupun yang belum, untuk segera melakukan musyawarah desa sebagai langkah awal pembentukan koperasi.

Program ini juga merupakan bagian dari kolaborasi antara pemerintah pusat dan lembaga pendamping masyarakat. Meravi.id, sebagai bagian dari Syncore Indonesia, mengambil peran penting dalam mendampingi proses ini melalui pendekatan konsultan berbasis pemberdayaan masyarakat. Meravi.id fokus pada pelatihan, penguatan kelembagaan, dan transformasi digital koperasi desa.

Koperasi Desa Merah Putih dirancang agar mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat desa. Beberapa jenis usaha koperasi yang dapat dikembangkan meliputi penyediaan sembako, layanan simpan pinjam, outlet obat murah, cold storage, dan distribusi logistik. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi badan usaha, tetapi juga solusi ekonomi bagi warga desa.

Presiden menekankan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan secara rutin. Setiap koperasi wajib melaporkan perkembangan secara berkala dan mengikuti evaluasi yang ditentukan setiap enam bulan.

Target pembentukan 70.000 koperasi ini tidak bisa dicapai tanpa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Kepala desa diharapkan menjadi penggerak utama dan memastikan proses musyawarah desa berjalan demokratis dan partisipatif. Selain itu, pengurus koperasi harus dikelola secara profesional dan transparan agar dapat menjadi institusi yang dipercaya masyarakat.

Meravi.id hadir untuk memastikan proses pembentukan koperasi berjalan sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan. Dengan pengalaman di bidang konsultan pembangunan desa, Meravi.id mampu menjembatani antara regulasi pemerintah dan praktik di lapangan. Program pendampingan ini juga membuka ruang bagi kolaborasi antara koperasi, UMKM, dan BUM Desa dalam ekosistem ekonomi desa.

Dengan semangat gotong royong dan visi bersama, Langkah Nyata Menuju 70.000 Koperasi Desa Merah Putih bukanlah sekadar target angka, tetapi jalan baru menuju desa yang mandiri dan sejahtera. Program ini menjadi cerminan komitmen negara untuk menjadikan desa sebagai pusat kekuatan ekonomi nasional, dimulai dari unit terkecil: koperasi desa.

ARTIKEL LAINNYA

ragam-bisnis-koperasi-desa-merah-putih-untuk-penguatan-ekonomi-desa

BUMDes

26 Apr 2025

/

By: admin

Ragam Bisnis Koperasi Desa Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Desa
Read More
dampak-pembentukan-kebijakan-koperasi-desa-merah-putih

BUMDes

26 Apr 2025

/

By: admin

Dampak Pembentukan Kebijakan Koperasi Desa Merah Putih
Read More
peran-koperasi-dalam-penguatan-ekonomi-kerakyatan-desa

BUMDes

26 Apr 2025

/

By: admin

Peran Koperasi dalam Penguatan Ekonomi Kerakyatan Desa
Read More
panduan-penamaan-resmi-koperasi-desa-merah-putih

BUMDes

25 Apr 2025

/

By: admin

Panduan Penamaan Resmi Koperasi Desa Merah Putih
Read More
model-pembentukan-koperasi-desakelurahan-merah-putih-solusi-ekonomi-desa-yang-fleksibel

BUMDes

25 Apr 2025

/

By: admin

Model Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Solusi Ekonomi Desa yang Fleksibel
Read More
dasar-hukum-pembentukan-koperasi-desakelurahan-merah-putih

BUMDes

25 Apr 2025

/

By: admin

Dasar Hukum Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Read More