bumdes
meravi
Koperasi
Koperasi Merah Putih
Mekanisme Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
06 May 2025
/By: admin
Setelah akta disahkan, koperasi wajib mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. NPWP dibutuhkan sebagai identitas perpajakan koperasi dan wajib dimiliki sebelum koperasi menjalankan kegiatan usaha secara penuh.
Setiap koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih wajib memiliki izin usaha sebelum memulai kegiatan operasional. Izin ini memastikan koperasi telah memenuhi standar administrasi dan legalitas sesuai ketentuan perundang-undangan. Tanpa izin, koperasi tidak diakui sebagai entitas sah yang bisa melakukan transaksi bisnis.
Categories
- BUMDes (125)
- UMKM (36)
- Portofolio BUM Desa (24)
- Meravi (23)
- Portofolio UMKM (13)
- Pelatihan (14)
- Pendampingan (8)
- Pengembangan & Pemberdayaan Masyarakat (PPM) (16)
Recent Posts
3 Pilar Keberlanjutan Program CSR (Triple Bottom Line): Strategi Bisnis Modern untuk Dampak Jangka Panjang
08 Jun 2026
/By: admin
Keberlanjutan Program CSR: Strategi Korporasi Menuju Dampak Sosial Jangka Panjang
05 Jun 2026
/By: admin
Cara Melakukan Pemetaan Sosial (Social Mapping) yang Akurat Sebelum Memulai Program CSR
03 Jun 2026
/By: admin
Tantangan dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa
29 May 2026
/By: admin
Indikator Keberhasilan Pemberdayaan Masyarakat Desa
25 May 2026
/By: admin
Tags
# Pengembangan & Pemberdayaan Masyarakat (PPM)
# Sinkronisasi
# Koperasi Merah Putih
# Koperasi
# Portofolio Pengembangan UMKM
# Portofolio Pengembangan BUM Desa
# meravi
# bumdes
ARTIKEL LAINNYA