bumdes
meravi
Koperasi
Koperasi Merah Putih
Sinkronisasi
Kompetensi Fasilitator BUM Desa dan Koperasi dalam Problem Solving Sangat Menentukan Efektivitas Pendampingan
03 Jun 2025
/By: admin

Kompetensi fasilitator BUM Desa dan koperasi dalam problem solving merupakan aspek krusial yang mendukung keberhasilan pendampingan kelembagaan ekonomi desa. Fasilitator tidak hanya berfungsi sebagai narasumber atau pelatih, tetapi juga sebagai pemecah masalah (problem solver) yang aktif dan responsif terhadap dinamika di lapangan. Oleh karena itu, keterampilan menganalisis masalah, memahami akar permasalahan, serta memberikan usulan solusi yang aplikatif harus dimiliki setiap fasilitator.
Langkah awal yang wajib dikuasai adalah kemampuan dalam melakukan analisa masalah. Seorang fasilitator harus mampu mengidentifikasi gejala-gejala masalah yang terjadi dalam pengelolaan BUM Desa atau koperasi, baik itu dari sisi organisasi, operasional, keuangan, maupun hubungan antaranggota. Analisis dilakukan dengan cara mengumpulkan data, mencermati informasi, dan mengonfirmasi temuan secara partisipatif kepada pengurus dan anggota koperasi.
Namun, menemukan gejala saja tidak cukup. Fasilitator yang profesional harus mampu memahami akar masalah secara objektif dan mendalam. Ini berarti fasilitator tidak berhenti pada gejala di permukaan, melainkan menyelami penyebab mendasar yang memicu terjadinya masalah. Misalnya, masalah menurunnya pendapatan koperasi tidak cukup disimpulkan sebagai penurunan penjualan, melainkan perlu ditelusuri lebih lanjut apakah terkait pemasaran, mutu produk, manajemen keuangan, atau konflik internal.
Dalam proses ini, fasilitator perlu mengedepankan metode partisipatif seperti diskusi kelompok terarah (FGD), wawancara mendalam, dan analisis sebab-akibat (fishbone). Tujuannya agar solusi yang dihasilkan bukan berasal dari luar, melainkan tumbuh dari pemahaman bersama antar pemangku kepentingan di desa. Fasilitator menjadi fasilitator sejati yang menggerakkan refleksi dan pengambilan keputusan kolektif.
Setelah memahami akar masalah, langkah selanjutnya adalah menyusun dan menyampaikan usulan solusi. Usulan ini harus realistis, kontekstual, serta dapat diimplementasikan oleh koperasi atau BUM Desa dengan sumber daya yang tersedia. Seorang fasilitator tidak boleh memberikan solusi instan atau langsung mengeksekusi perubahan, melainkan memfasilitasi pengambilan keputusan yang inklusif agar semua pihak merasa memiliki dan bertanggung jawab atas hasilnya.
Solusi yang disusun bisa berupa perubahan pada sistem kerja, perbaikan prosedur, peningkatan kapasitas SDM, hingga restrukturisasi organisasi jika diperlukan. Dalam menyusun usulan solusi, fasilitator juga perlu mempertimbangkan faktor risiko, potensi keberlanjutan, dan ketersediaan sumber daya. Kejelian ini akan membuat pendampingan menjadi lebih tepat sasaran dan berdampak positif jangka panjang.
Selain itu, fasilitator perlu mengkomunikasikan solusi dengan baik. Bahasa yang digunakan harus sederhana, mudah dipahami, dan tidak menggurui. Komunikasi yang terbuka mendorong partisipasi aktif dan menghindari resistensi dari pihak-pihak yang terlibat. Fasilitator harus menjadi jembatan dialog antara pengurus, anggota, dan mitra koperasi.
Sebagai penutup, kompetensi problem solving bagi fasilitator tidak hanya mengandalkan teknik dan alat analisis, tetapi juga empati, logika, serta kemampuan adaptasi terhadap konteks lokal. Ketika fasilitator mampu memecahkan masalah bersama masyarakat, maka ia telah menjalankan perannya bukan hanya sebagai pendamping, tetapi sebagai mitra perubahan yang sejati.
Oleh sebab itu, kompetensi fasilitator BUM Desa dan koperasi dalam menyelesaikan masalah perlu terus diasah melalui pelatihan, supervisi, dan refleksi berkelanjutan. Hanya dengan fasilitator yang tangguh dan adaptif, lembaga ekonomi desa akan mampu bangkit, tumbuh, dan memberikan kesejahteraan bagi anggotanya.
Categories
- BUMDes (87)
- UMKM (32)
- Portofolio BUM Desa (21)
- Meravi (4)
- Portofolio UMKM (8)
- Pelatihan (13)
- Pendampingan (8)
Recent Posts
.jpg)
Menuju Desa Berdaya: Medco Energi dan Meravi.id Kawal Lahirnya BUM Desa Karendan
05 Jun 2025
/By: admin
.jpeg)
Kolaborasi Medco Energi dan Meravi.id Perkuat BUM Desa Luwe Hulu
05 Jun 2025
/By: admin
.png)
Meravi.id Dukung Pembentukan BUM Desa di Wilayah Medco Energy Bangkanai
05 Jun 2025
/By: admin

Karpet Merah Koperasi Desa: Mengupas Tuntas Kebijakan dan Target Ambisius Pembentukan Koperasi Merah Putih 2025–2029
04 Jun 2025
/By: admin

Sinkronisasi Ekosistem Ekonomi Desa Kunci Indonesia Emas 2045
04 Jun 2025
/By: admin
Tags
# Sinkronisasi
# Koperasi Merah Putih
# Koperasi
# Portofolio Pengembangan UMKM
# Portofolio Pengembangan BUM Desa
# meravi
# bumdes
ARTIKEL LAINNYA