PSAK berbasis IFRS Untuk BUMN Efisienkan Penyusunan Laporan Akuntansi

International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional dan dikeluarkan oleh International Accounting Standard Boards (IASB), sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara internasional.

Bagi Anda pelaku akuntansi, penerapan step by step IRFRS untuk BUMN ini akan membantu mengefisiensi penyusunan laporan keuangan di perusahaan Anda. Sehingga perusahaan dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas tinggi, dapat diperbandingkan, dan transparan yang digunakan oleh investor di pasar modal dunia maupun stakeholder.

Selain itu, penerapan IFRS juga mampu meningkatkan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional. IFRS juga menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan, dan mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.

Saat ini Indonesia memutuskan berkiblat ke IFRS. Konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal. Pengakuan maksimal ini bisa didapat dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar tersebut. Dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan manfaat dari meningkatnya kredibilitas pasar modal Indonesia sekaligus di mata investor global, meluasnya pasar investasi lintas batas negara, dan meningkatkan efisiensi alokasi modal.

Bukan hanya investor & analis yang membutuhkan pelatihan step by step IFRS untuk BUMN ini, melainkan juga pihks-pihak yang berkepentingan lainnya (stakeholder). Sebab upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas IFRS akan melindungi investor dalam negeri. Tingkat kepercayaan internasional untuk investasi di Indonesia juga akan meningkat seiring dengan penerapan standar internasional.

Selain Indonesia, saat ini sudah banyak negara-negara di Eropa, Asia, Afrika, Oseania dan Amerika yang menerapkan IFRS. IFRS sendiri merupakan kelanjutan dari International Accounting Standards (IAS) yang sudah ada sejak tahun 1973 dan digunakan secara luas oleh negara-negara di Eropa, Inggris dan negara-negara persemakmuran Inggris. IAS disusun oleh International Accounting Standards Committee (IASC). IASC bertahan sampai dengan 2001 dan perannya digantikan IASB.

Saat ini IFRS telah digunakan lebih dari 100 negara, berlaku untuk semua negara di Uni Eropa pada tahun 2005. Brasil, Kanada dan India telah mengumumkan kewajiban untuk menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang berlokasi di negara tersebut. Penerapan IFRS di Indonesia sendiri telah dimulai secara bertahap sejak tahun 2007, dan diterapkan penuh tahun 2012.

Sementara itu, standar pencatatan keuangan yang tidak ada di atur dalam IFRS seperti akuntansi syariah, akuntansi untuk UKM dan akuntansi untuk organisasi nirlaba akan dikembangkan sendiri oleh IAI. Untuk menyahuti tuntutan konvergensi IFRS ke dalam PSAK tersebut, mutlak dibutuhkan kesiapan dari para praktisi, antara lain akuntan manajemen, akuntan publik, akuntan akademisi dan kesiapan para regulator maupun profesi pendukung lain, seperti penilai dan aktuaris.

Penerapan PSAK berbasis IFRS akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama pada sisi pengambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi. Selain berdampak pada sisi akuntansi dan pelaporan keuangan perusahaan, konvegensi IFRS juga berdampak pada sistem informasi teknologi perusahaan, sumber daya manusia yang terlibat di perusahaan dan berdampak pada sistem organisasi perusahaan. Efesien, bukan.

[NEXForms id=”1″ ]

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami