pelatihan Sekolah Ramah Anak

Pelatihan Sekolah Ramah Anak Tingkatkan Kualitas Kenyamanan Pendidikan

Sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak. Sepertiga waktu mereka dihabiskan di sekolah, namun kini rumah kedua itu tak lagi ramah. Cukup sering tindakan kejahatan terhadap anak terjadi di lingkungan sekolah. Ini menandakan bahwa pelatihan sekolah dan pendampingan guru beserta tenaga kependidikan diperlukan.

Mewabahnya pelecehan seksual, kekerasan fisik maupun tindakan bullying yang dilakukan di sekolah, menjadi alarm bagi sekolah untuk lebih meningkatkan keramahan sekolah terhadap anak didik. Salah satu faktor terpenting yang bisa mencegah terjadinya tindakan semacam itu di sekolah adalah dengan menciptakan suasana aman bagi anak dilingkungan sekolah dengan tenaga pendidik yang berkualitas. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui pelatihan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Lewat pelatihan sekolah ramah anak ini, nantinya para guru dapat meningkatkan kemampuan dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama anak berada di sekolah. Dengan tenaga yang berkualitas, niscaya dapat mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan bagi anak selama di sekolah.

Sekolah ramah anak merupakan salah satu indikator dari KLA (Kota Layak Anak), sementara SRA sebagai satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih, sehat, mampu menjamin, memenuhi serta menghargai hak-hak anak, dan mampu memberikan perlindungan pada anak dari segala bentuk tindakan kekerasan.

Dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, diharapkan kondisi dan perlindungan anak menjadi lebih baik, karena undang-undang tersebut memuat perlindungan terbaik bagi anak, yaitu hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, partisipasi serta perlindungan anak dari kekerasan.

Dalam upaya melindungi anak dari kekerasan, program pelatihan Sekolah Ramah Anak secara khusus berupaya mencegah kekerasan pada anak di sekolah dari kualitas pendidik. Mengingat aksebilitas sekolah lebih mudah ketimbang rumah. Untuk itu sekolah mempunyai peran strategis dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Untuk itu, guru-guru perlu mengetahui tentang pencegahan kekerasan, termasuk cara alternatif dalam mendidik dan mendisiplinkan anak.

Sekolah harus dapat menciptakan suasana yang kondusif agar anak didik merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya. Agar tercipta suasana kondusif sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang, maka ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pelatihan Sekolah Ramah Anak, yakni perencanaan program sekolah yang sesuai dengan tahap-tahap pertumbuhan dan perkembangan anak didik, lingkungan sekolah yang mendukung, penciptaan lingkungan yang bersih, akses air minum yang sehat, bebas dari sarang kuman, dan gizi yang memadai.

Adapun faktor keramahan sekolah dari lingkungan ditimbulkan oleh aspek sarana-prasarana yang memadai, adanya zona aman dan selamat ke sekolah, adanya kawasan bebas reklame rokok, pendidikan inklusif, penataan lingkungan sekolah dan kelas yang menarik, memikat, mengesankan, serta pola pengasuhan dan pendekatan individual sehingga sekolah menjadi tempat yang nyaman dan  menyenangkan.

Sekolah juga harus menjamin hak partisipasi anak.  Adanya forum anak, ketersediaan pusat-pusat informasi layak anak, ketersediaan fasilitas kreatif dan rekreatif pada anak, ketersediaan kotak saran kelas dan sekolah, ketersediaan papan pengumuman, hingga ketersediaan majalah atau koran anak.

Sekolah hendaknya memungkinkan anak untuk melakukan sesuatu yang meliputi hak untuk mengungkapkan pandangan dan perasaannya terhadap situasi yang memiliki dampak pada dirinya. Semua ini tentunya akan Anda dapatkan di pelatihan Sekolah Ramah Anak.

Sekolah yang ramah anak merupakan institusi yang mengenal dan menghargai hak anak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, kesempatan bermain, melindungi dari kekerasan dan pelecehan, dapat mengungkapkan pandangan secara bebas, dan berperan serta dalam mengambil keputusan sesuai dengan kapasitas mereka.

Melalui pelatihan Sekolah Ramah Anak, Anda akan lebih dalam memahami kewajiban pendidik untuk menanamkan tanggung jawab kepada anak agar menghormati hak-hak orang lain, kemajemukan dan menyelesaikan masalah perbedaan tanpa melakukan kekerasan, sehingga kebaikan itu akan menular kepada lingkungan sekolah.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami