Alamat

Glugo, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul
Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


No. Telpon

087-805-900-800


Email

sekretariat.meravi.id@gmail.com

bumdes

meravi

Koperasi

Koperasi Merah Putih

Sinkronisasi

Sinkronisasi Ekosistem Ekonomi Desa Kunci Indonesia Emas 2045

04 Jun 2025

/

By: admin

sinkronisasi-ekosistem-ekonomi-desa-kunci-indonesia-emas-2045

Sinkronisasi ekosistem ekonomi desa kunci Indonesia Emas 2045 menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi besar pembangunan jangka panjang nasional. Meravi.id melalui peluncuran program pada 20 Mei 2025 menandai semangat baru kebangkitan desa sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional berbasis kerakyatan.

Berlangsung bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, Meravi.id merilis Program Sinkronisasi Koperasi, UMKM, dan BUMDes. Peluncuran ini merupakan bukti nyata bahwa penguatan desa bukan sekadar wacana, melainkan aksi kolektif. Meravi.id ingin mengajak desa-desa di seluruh Indonesia bertransformasi menjadi pusat ekonomi lokal yang mandiri dan terintegrasi.

Dalam acara peluncuran yang dirangkaikan dengan Training of Trainers (TOT) Pendamping BUMDes dan Koperasi Merah Putih, hadir perwakilan dari unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, serta media. Kolaborasi lintas sektor ini mempertegas bahwa pembangunan ekonomi desa harus melibatkan seluruh elemen bangsa. Bukan hanya sekadar program teknis, melainkan gerakan nasional.

Tiga produk utama diluncurkan sebagai fondasi sinkronisasi:
 Pertama, buku “Sinkronisasi Koperasi, UMKM, BUMDes Merah Putih” karya Dr. Rudy Suryanto, S.E., M.Acc., Ak., CA. Buku ini menyajikan filosofi, strategi kelembagaan, tata kelola bisnis, serta praktik terbaik dalam mengintegrasikan entitas ekonomi desa.

Kedua, Program Pendampingan Sinkronisasi Terintegrasi yang menyasar Koperasi, UMKM, dan BUMDes sekaligus. Selama ini, pendampingan sering berjalan parsial dan tidak terhubung. Kini, melalui satu pendekatan, ketiga pilar desa akan dikuatkan secara bersamaan: dari aspek kelembagaan, keuangan, manajemen, hingga digitalisasi usaha.

Ketiga, Sistem Informasi Digital Koperasi:

  • SIMKOP (Sistem Informasi Manajemen Koperasi), yang mencatat transaksi harian, simpan pinjam, dan SHU.
  • SAAK (Sistem Akuntansi dan Analisis Koperasi), sebagai alat bantu penyusunan laporan dan pengambilan keputusan.

Semua sistem ini dirancang agar koperasi desa lebih transparan, akuntabel, dan mampu berkembang secara profesional. Dengan sistem digital, keterhubungan antar lembaga ekonomi desa akan semakin mudah diwujudkan.

Dukungan terhadap program ini juga sangat kuat dari sisi regulasi. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, UU Nomor 59 Tahun 2024, dan PP Nomor 7 Tahun 2021 telah memberikan pijakan hukum yang kokoh. Bahkan, Perpres Nomor 12 Tahun 2025 menyebutkan bahwa ekonomi desa menjadi komponen penting dalam peta jalan Indonesia Emas 2045.

Melalui Keppres Nomor 9 Tahun 2025 dan Inpres Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah membentuk Satgas dan memerintahkan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain itu, Surat Edaran dan Petunjuk Teknis dari Kementerian Desa, Kemenkop, dan Kemendagri memastikan sinkronisasi terjadi hingga tingkat operasional desa.

Pendanaan juga didukung Surat Menteri Keuangan dan Dirjen Pembangunan Desa yang memungkinkan Dana Desa digunakan sebagai modal awal koperasi. Bahkan, penyaluran pembiayaan dana bergulir telah diatur dalam Permenkop Nomor 1 Tahun 2025. Semua ini menunjukkan bahwa program sinkronisasi ini bukan hanya rencana, melainkan telah disiapkan secara menyeluruh.

Dalam sambutannya, Dr. Rudy Suryanto menyatakan bahwa tanpa sinergi kelembagaan, potensi desa hanya menjadi angka di atas kertas. “Kita tidak sekadar membentuk koperasi atau BUMDes, kita sedang membangun ekosistem ekonomi desa yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya tegas.

Dengan pendekatan sinkronisasi ini, desa tidak berjalan sendiri-sendiri. Kini, koperasi mendukung UMKM, BUMDes menyediakan platform usaha, dan semua bergerak bersama dalam satu ekosistem. Digitalisasi dan pendampingan menjadi penguat utama agar desa memiliki daya saing dalam lanskap ekonomi nasional.

Kesimpulannya, sinkronisasi ekosistem ekonomi desa kunci Indonesia Emas 2045 bukan hanya slogan. Ini adalah gerakan terstruktur, didukung kebijakan nasional, teknologi, dan SDM yang terlatih. Dengan menyatukan Koperasi, UMKM, dan BUMDes dalam satu arah, Indonesia membangun fondasi ekonomi dari desa menuju masa depan yang gemilang.

ARTIKEL LAINNYA

penguatan-tata-kelola-bumkal-kolaborasi-untuk-desa-yang-mandiri-dan-akuntabel

BUMDes

19 Jun 2025

/

By: admin

Penguatan Tata Kelola BUMKal: Kolaborasi untuk Desa yang Mandiri dan Akuntabel
Read More
kolaborasi-strategis-bumdes-dan-koperasi-merah-putih-mewujudkan-kesejahteraan-ekonomi-desa

BUMDes

18 Jun 2025

/

By: admin

Kolaborasi Strategis BUMDes dan Koperasi Merah Putih: Mewujudkan Kesejahteraan Ekonomi Desa
Read More
perjalanan-meraviid-dalam-program-bina-desa-20232024-mewujudkan-desa-mandiri-melalui-inkubasi-dan-pendampingan

BUMDes

17 Jun 2025

/

By: admin

Perjalanan Meravi.id dalam Program BINA Desa 2023/2024: Mewujudkan Desa Mandiri melalui Inkubasi dan Pendampingan
Read More
membangun-kemandirian-ekonomi-desa-skema-pendirian-koperasi-merah-putih

BUMDes

17 Jun 2025

/

By: admin

Membangun Kemandirian Ekonomi Desa: Skema Pendirian Koperasi Merah Putih
Read More
kode-etik-fasilitator-bum-desa-dan-koperasi-menjadi-fondasi-profesionalisme-dan-kepercayaan

BUMDes

16 Jun 2025

/

By: admin

Kode Etik Fasilitator BUM Desa dan Koperasi Menjadi Fondasi Profesionalisme dan Kepercayaan
Read More
koperasi-desa-merah-putih-strategi-baru-membangun-ekonomi-desa-yang-mandiri-dan-berkelanjutan

BUMDes

11 Jun 2025

/

By: admin

Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Baru Membangun Ekonomi Desa yang Mandiri dan Berkelanjutan
Read More