Meningkatkan Mutu Layanan Akademisi Melalui Pelatihan Perguruan Tinggi Swasta

Persaingan perguruan tinggi di Indonesia semakin ketat. Saat ini, tidak sedikit Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang memiliki kualitas sejajar dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hal ini tentu kabar baik bagi para calon mahasiswa.

Tak ada salahnya jika Anda segera mengikuti pelatihan perguruan tinggi swasta. Mengingat, tingginya minat calon mahasiswa baru untuk mendaftar di PTS Anda tentunya bukan hanya membutuhkan kuantitas yang PTS Anda siapkan. Tetapi juga kualitas layanan dan manajemen sebuah lembaga itu sendiri. Sebab persamaan kualitas itu tidak hanya berkaitan dengan pembelajaran, tapi juga ketersediaan sarana dan prasarana.

Melalui pelatihan perguruan tinggi swasta, lembaga dapat menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) untuk Perguruan Tinggi Swasta secara terperinci. Dengan disusunnya RBA PTS melalui pelatihan perguruan tinggi swasta dengan pengelolaan keuangan, maka institusi berkembang lebih mandiri, terencana, transparan dan akuntabel.

Hal ini memudahkan dalam penyusunan SOP Keuangan. Terlebih dalam penyusunan Laporan Keuangan PTS yang juga dilengkapi dengan basis SAK (Standar Akutansi Keuangan). PTS yang ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum memiliki kewajiban untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang mencakup neraca, laporan operasional, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Selain laporan keuangan, PTS juga diwajibkan untuk menyusun laporan kinerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan (PP No. 23 Th 2005).

Laporan keuangan dan laporan kinerja dapat disusun jika Perguruan Tinggi memiliki Pedoman Kebijakan Penyusunan Laporan Keuangan (Kebijakan Akuntansi), Prosedur Pencatatan dan Pelaporan Keuangan (SOP), SDM yang kompeten dan Sistem yang mendukung.

Kerangka dasar akuntansi berkaitan erat dengan tujuan dan materi laporan keuangan yang mana ditujukan untuk pengguna. Tujuannya sendiri antara lain sebagai badan penyusun dasar untuk mengembangkan dan menelaah SAK, harmonisasi pengaturan SAK dan prosedur penyusunan Laporan Keuangan yang termasuk di dalamnya mengurangi alternatif perlakuan akuntansi yang diizinkan (jangan sampai ada strandar ganda), penyusunan Laporan Keuangan, pemberian pendapat auditor dan penafsiran para pengguna Laporan Keuangan atas informasi dalam Laporan Keuangan yang disusun sesuai dengan SAK. 

Laporan keuangan harus sesuai dengan standar, bebas dari salah saji material, tidak ada pembatasan ruang lingkup dan konsisten. Terdapat 4 proses yang harus sinkron dalam proses pembuatan laporan keuangan, yaitu proses bisnis – transaksi – pencatatan – pelaporan.

Anda tidak perlu khawatir mengenai lemahnya pengawasan intern terhadap tata kelola keuangan PTS, yang menimbulkan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan aset di PTN . Sebab dalam pelatihan perguruan tinggi swasta, hal itu dapat diatasi melalui pelatihan SPI sesuai Standar Profesional Audit Intern.

Sistem pengendalian intern merupakan suatu perencanaan yang meliputi struktur organisasi dan semua metode beserta alat-alat yang dikoordinasikan yang digunakan dalam perusahaan untuk menjaga keamanan harta milik lembaga, memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, mendorong efisiensi, dan membantu mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah ditetapkan.

SPI ditujukan untuk menjaga kekayaan organisasi, memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, dan mendorong efisiensi serta dipatuhinya kebijakan manajemen. Itulah beberapa keuntungan yang dipersembahkan pelatihan perguruan negeri swasta untuk meningkatkan mutu layanan perguruan tinggi swasta. Hal ini akan terwujud tentunya dengan diiringi kesungguhan kinerja sumber daya manusianya.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami