Tentu ada beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan terkait dengan hal ini. Ada yang terkait dengan pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan pemerataan.
Namun Kementrian Desa selalu berupaya untuk melakukan terobosan karena memiliki keterbatasan dari APBN. Ada pula beberapa kebijakan yang terkait dengan badan hokum BUMDES harapannya dapat penjelasan langsung dari Kementrian Desa.
Seperti yang kita ketahui bersama, kalau kita tahu 82,77% masyarakat hidup disektor pertanian maka butuh supporting untuk membangun wilayah desa tersebut. Tentu akan ada berbagai macam sektor yang perlu diperlakukan guna memperkuat Ekonomi yang ada di Desa.
Percepatan pemulihan ekonomi untuk mengatasi pemulihan perekonomian di pasca pandemic. Memerlukan supporting dari berbagai pihak, karena desa memiliki potensi yang luar biasa perkebunan, pariwisata, pertanian dapat dikembangkan. Potensi BUMDES dan BUMDESMA bisa lebih strategis dikembangkan. Terdapat beberapa permasalahan kurangnya lahan yang dimiliki petani sebanyak 55,33 % petani hanya menguasai lahan kurang dari 0,25Ha, akses pendanaan yang terbatas dan cenderung berpola “ijon”, rendahnya akses pasa dan nilai tawar, rendahnya ketersediaan sarana dan prasarana dalam proses produksi dan pasca panen, kurangnya kapasitas SDM ini kita atasi dengan peningkatan kapasitasn SDM melalui pelatihan dan Webinar, pengembangan, pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna. Sebanyak 20.034 atau 26,8% Desa memiliki potensi perkebunan, 61.821 atau 82,7% desa memiliki potensi pertanian, 12.827 atau 17, 1 % Desa memiliki potensi perikanan, 1.902 atau 2,5% desa memiliki potensi wisata, 64.587 atau 86,4 Desa memiliki potensi energi terbarukan, 1,8 juta Komoditas UKM ada di desa. Melimpahnya kekayaan dan potensi desa belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan produktivitas ekonomi desa, produktivitas ekonomi desa sudah memasuki fase penanganan pasca panen dan integrase vertical.
Isu Strategis Perdesaan, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Kurang optimalnya konektivitas intra dan antar perdesaan dengan pusat pertubuhan
- Kurangnya kapasitas sumberdaya manusia perdesaan yang unggul
- Rendahnya investasi produk unggulan perdesaan
- Kurangnya penerapan dan pengembangan teknologi tepat guna dan teknologi digital
- Kurang optimal pengelolaan lingkungan hidup perdesaan
- Kurangnya pemanfaatan modal sosial budaya untuk pembangunan perdesaan
- Belum optimalnya kolaborasi dan sinergitas pembangunan perdesaan
- Belum optimalnya kualitas reformasi birokrasi dan menuju good govermance.
Leave a Reply