Alamat

Glugo, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul
Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


No. Telpon

087-805-900-800


Email

sekretariat.meravi.id@gmail.com

bumdes

meravi

Pelatihan Penguatan Kelembagaan BUMKal Purwoharjo: Menuju Revitalisasi Tata Kelola dan Usaha

22 Mar 2025

/

By: admin

pelatihan-penguatan-kelembagaan-bumkal-purwoharjo-menuju-revitalisasi-tata-kelola-dan-usaha

Kulonprogo, 28 Februari 2024 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Catatan Sipil DIY menggelar pelatihan penguatan kapasitas kelembagaan bagi Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Binangun Maju Purwoharjo. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kalurahan Purwoharjo, Kecamatan Samigaluh, Kulonprogo, dan menghadirkan narasumber dari Bumdes.id, Havri Ahsanul Fuad, S.Ak., M.Ak.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan bekal dalam merevitalisasi tata kelola serta pengelolaan usaha BUMKal Binangun Maju Purwoharjo. Dalam sesi ini, Havri Ahsanul Fuad mengawali pemaparannya dengan mindsetting mengenai motivasi pendirian BUM Desa yang idealnya mampu mengatasi permasalahan dasar masyarakat serta mengelola potensi desa secara optimal.

Penguatan BUM Desa Pasca PP 11 Tahun 2021
Pelatihan ini menyoroti perubahan dan penguatan kelembagaan BUM Desa setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2021. Beberapa poin utama yang disampaikan dalam sesi pelatihan meliputi:

  1. Kegiatan Usaha dan Unit Usaha BUM Desa
    • Sebagai badan hukum, BUM Desa dapat beroperasi secara langsung dengan legalitasnya sendiri (Operating Company) atau mendirikan unit usaha berbadan hukum lain seperti PT (Investment Company).
  2. Struktur Organisasi BUM Desa
    • Organisasi BUM Desa terpisah dari pemerintah desa dan terdiri atas Musyawarah Desa, Penasihat, Pelaksana Operasional, serta Pengawas. Setiap unsur memiliki tugas dan wewenang sesuai dengan PP 11 Tahun 2021 dan diimplementasikan dalam Anggaran Dasar BUM Desa.
  3. Modal dan Aset BUM Desa
    • Sebagai badan hukum, BUM Desa harus memiliki modal dan aset yang dipisahkan dari pemerintah desa. Sumber modal berasal dari pemerintah desa dan masyarakat, dengan syarat proporsi kepemilikan modal pemerintah desa harus lebih dari 50%.
    • Modal dapat disetorkan dalam bentuk uang tunai atau barang, kecuali tanah dan bangunan. Namun, BUM Desa tetap dapat memanfaatkan tanah dan bangunan desa melalui skema kerja sama usaha.
  4. Pendataan, Pembinaan, Pengembangan, dan Pemeringkatan BUM Desa
    • PP 11 Tahun 2021 menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran dalam mendata, membina, dan mengembangkan BUM Desa melalui asesmen atau pemeringkatan guna memastikan intervensi dan pembinaan yang sesuai dengan kondisi masing-masing BUM Desa.
Kesimpulan dan Harapan
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan BUMKal Binangun Maju Purwoharjo dapat memperbaiki tata kelola serta memperkuat kelembagaan dan usaha mereka sesuai regulasi terbaru. Revitalisasi yang dilakukan diharapkan mampu menjadikan BUM Desa sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi desa. Pelatihan ini menjadi langkah awal bagi BUMKal Purwoharjo untuk berkembang lebih profesional, mandiri, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat.

ARTIKEL LAINNYA

ragam-bisnis-koperasi-desa-merah-putih-untuk-penguatan-ekonomi-desa

BUMDes

26 Apr 2025

/

By: admin

Ragam Bisnis Koperasi Desa Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Desa
Read More
dampak-pembentukan-kebijakan-koperasi-desa-merah-putih

BUMDes

26 Apr 2025

/

By: admin

Dampak Pembentukan Kebijakan Koperasi Desa Merah Putih
Read More
peran-koperasi-dalam-penguatan-ekonomi-kerakyatan-desa

BUMDes

26 Apr 2025

/

By: admin

Peran Koperasi dalam Penguatan Ekonomi Kerakyatan Desa
Read More
panduan-penamaan-resmi-koperasi-desa-merah-putih

BUMDes

25 Apr 2025

/

By: admin

Panduan Penamaan Resmi Koperasi Desa Merah Putih
Read More
model-pembentukan-koperasi-desakelurahan-merah-putih-solusi-ekonomi-desa-yang-fleksibel

BUMDes

25 Apr 2025

/

By: admin

Model Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Solusi Ekonomi Desa yang Fleksibel
Read More
dasar-hukum-pembentukan-koperasi-desakelurahan-merah-putih

BUMDes

25 Apr 2025

/

By: admin

Dasar Hukum Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Read More