bumdes
meravi
Koperasi
Koperasi Merah Putih
Sinkronisasi
Membangun Ekonomi Desa yang Berkelanjutan melalui Sinkronisasi Koperasi Merah Putih, UMKM, dan BUM Desa
31 Jul 2025
/By: admin
Pembangunan ekonomi desa kini tidak lagi cukup dilakukan secara sektoral. Dibutuhkan model pembangunan yang terintegrasi, melibatkan seluruh potensi ekonomi lokal, dan dikelola secara kolaboratif. Salah satu pendekatan strategis yang mulai diterapkan adalah sinkronisasi antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, UMKM desa, dan BUM Desa. Ketiganya memiliki peran dan kekuatan masing-masing, namun dengan kolaborasi yang baik, dapat menjadi fondasi kuat bagi kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan.
Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari program nasional berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi ini tidak hanya menjadi wadah simpan pinjam, tetapi juga menjalankan berbagai unit usaha seperti pengadaan sembako, apotek desa, klinik, gudang penyimpanan hasil panen, hingga jasa logistik. Kelembagaan koperasi berbasis anggota ini memiliki prinsip demokrasi ekonomi yang menempatkan masyarakat sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Di sisi lain, BUM Desa telah lama hadir sebagai lembaga ekonomi milik desa yang berperan dalam mengelola aset dan potensi lokal. Melalui unit-unit usaha seperti pengelolaan wisata, perdagangan, air bersih, dan pertanian, BUM Desa menjadi motor penggerak pendapatan asli desa. Dalam kerangka sinkronisasi, Koperasi Merah Putih dapat berperan sebagai unit usaha di bawah BUM Desa, atau menjalin kemitraan strategis dalam rantai bisnis desa. Misalnya, koperasi mengelola distribusi hasil panen, sementara BUM Desa mengelola penyimpanan dan akses pasar digital.
Sementara itu, UMKM desa adalah pelaku usaha yang paling banyak berkontribusi pada perekonomian lokal. Namun, mereka kerap terkendala akses pembiayaan, pemasaran, dan legalitas. Koperasi Merah Putih hadir untuk menjembatani kebutuhan tersebut. Melalui skema simpan pinjam koperasi, UMKM mendapat akses modal yang terjangkau. Produk UMKM juga dapat dipasarkan secara kolektif melalui koperasi, sekaligus mendapatkan pelatihan, pendampingan, dan perlindungan usaha.
Sinkronisasi antara koperasi, UMKM, dan BUM Desa akan menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih kokoh. Koperasi menyediakan dukungan kelembagaan dan pelayanan keuangan; UMKM menjadi motor produktivitas dan inovasi; sementara BUM Desa menyediakan ruang investasi, manajemen aset, dan koneksi ke pasar lebih luas. Pemerintah desa memiliki peran sentral dalam memastikan sinergi ini berjalan baik, dengan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten/kota dan pusat.
Implementasi program Koperasi Merah Putih juga tidak berjalan sendiri. Pemerintah telah menyiapkan modul pelatihan, pendampingan teknis, serta kemudahan perizinan melalui jalur cepat (quick win). Setiap koperasi didorong untuk menjalani proses legalitas, mulai dari musyawarah desa khusus, penerbitan akta oleh notaris pembuat akta koperasi (NPAK), hingga pengesahan sistem oleh SABH dan pemberian nomor induk koperasi. Proses ini memperkuat posisi hukum koperasi dalam menjalankan kegiatan ekonomi desa.
Kunci keberhasilan dari sinkronisasi ini adalah mindset kolaboratif dan sistem tata kelola yang partisipatif. Ketika koperasi, UMKM, dan BUM Desa saling bersinergi, maka hasilnya tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara luas. Desa tidak lagi menjadi wilayah konsumtif, tetapi menjadi pusat produksi, distribusi, dan inovasi ekonomi yang berbasis komunitas.
Melalui pendekatan ini, diharapkan setiap desa di Indonesia mampu bangkit secara mandiri, memiliki daya saing lokal, dan mampu menghadapi tantangan ekonomi global. Koperasi Merah Putih bukan hanya sebuah program, tetapi simbol kebangkitan ekonomi rakyat berbasis desa
Categories
- BUMDes (115)
- UMKM (32)
- Portofolio BUM Desa (24)
- Meravi (4)
- Portofolio UMKM (12)
- Pelatihan (13)
- Pendampingan (8)
Recent Posts
.png)
Sinergi DPMK KPS DIY dan Meravi.id Perkuat BUMKal Menuju Kemandirian Ekonomi Desa
31 Jul 2025
/By: admin
Membangun Ekonomi Desa yang Berkelanjutan melalui Sinkronisasi Koperasi Merah Putih, UMKM, dan BUM Desa
31 Jul 2025
/By: admin

Menanam Mangrove, Merawat Masa Depan: Selamat Hari Mangrove Sedunia dari Pagerungan Besar
26 Jul 2025
/By: admin
.jpeg)
Bentuk Fasilitasi Koperasi Desa Merah Putih Diperkuat Melalui Lima Strategi Utama Pemberdayaan
26 Jul 2025
/By: admin

Peluang BUM Desa Bersama LKD dalam Mengembangkan Unit Usaha PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
24 Jul 2025
/By: admin
Tags
# Sinkronisasi
# Koperasi Merah Putih
# Koperasi
# Portofolio Pengembangan UMKM
# Portofolio Pengembangan BUM Desa
# meravi
# bumdes
ARTIKEL LAINNYA