Alamat

Glugo, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul
Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


No. Telpon

087-805-900-800


Email

sekretariat.meravi.id@gmail.com

bumdes

meravi

Koperasi

Koperasi Merah Putih

Mekanisme Penamaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Simak Format Resminya!

28 Apr 2025

/

By: admin

mekanisme-penamaan-koperasi-desakelurahan-merah-putih-simak-format-resminya

Dalam rangka mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kementerian Koperasi Republik Indonesia telah menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan Nomor 1 Tahun 2025. Salah satu hal penting dalam proses pendirian koperasi adalah penamaan koperasi yang sesuai dengan ketentuan resmi.

Penamaan koperasi bukan hanya formalitas, tetapi juga mencerminkan identitas wilayah, visi gotong royong, dan kekuatan ekonomi desa di balik koperasi tersebut.


Format Penamaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Nama koperasi harus diajukan secara resmi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan HAM. Format penamaan koperasi ini wajib mengikuti ketentuan berikut:

Struktur Nama Koperasi:

  1. Diawali dengan kata “Koperasi”
  2. Dilanjutkan dengan frasa “Desa Merah Putih” atau “Kelurahan Merah Putih”
  3. Diakhiri dengan nama desa/kelurahan setempat

Contoh Penamaan Sesuai Ketentuan:

  • “Koperasi Desa Merah Putih Karangrejo”
  • “Koperasi Kelurahan Merah Putih Ciroyom”

Jika Nama Desa/Kelurahan Sama, Tambahkan Kecamatan/Kabupaten


Dalam hal terdapat kesamaan nama desa/kelurahan di wilayah yang berbeda, maka nama koperasi wajib ditambahkan dengan nama kecamatan, kabupaten, atau kota agar tidak terjadi duplikasi.


Contoh Penamaan dengan Kecamatan:

  • “Koperasi Desa Merah Putih Mlese Kecamatan Ceper”
  • “Koperasi Kelurahan Merah Putih Mlese Kecamatan Karangnongko”

Kenapa Penamaan Harus Sesuai?

Penamaan koperasi yang sesuai aturan ini bertujuan untuk:

  • Memastikan identitas koperasi jelas dan unik, terutama dalam proses pendaftaran di SABH.
  • Menguatkan branding koperasi sebagai milik desa atau kelurahan, yang berbasis gotong royong dan kekeluargaan.
  • Memudahkan pemerintah daerah, pendamping koperasi, maupun masyarakat dalam mengenali koperasi di tiap wilayah.

Kesimpulan
Proses penamaan koperasi merupakan bagian penting dalam pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penamaan yang sesuai ketentuan tidak hanya mendukung kelengkapan administrasi hukum, tapi juga mempertegas karakter koperasi sebagai identitas desa dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pastikan nama koperasi Anda mencerminkan semangat gotong royong, kebersamaan, dan kebanggaan desa!

ARTIKEL LAINNYA

membangun-kapasitas-sdm-bum-desa-melalui-pemahaman-pemetaan-potensi-desa

BUMDes

12 Sep 2025

/

By: admin

Membangun Kapasitas SDM BUM Desa melalui Pemahaman Pemetaan Potensi Desa
Read More
tahapan-pendirian-bum-desa-panduan-untuk-stakeholder

BUMDes

10 Sep 2025

/

By: admin

Tahapan Pendirian BUM Desa: Panduan untuk Stakeholder
Read More
penyusunan-program-kerja-bum-desa

BUMDes

01 Sep 2025

/

By: admin

Penyusunan Program Kerja BUM Desa
Read More
penguatan-ekosistem-ekonomi-desa-melalui-sinergi-tiga-pilar

BUMDes

22 Aug 2025

/

By: admin

Penguatan Ekosistem Ekonomi Desa melalui Sinergi Tiga Pilar
Read More
mewujudkan-akuntabilitas-bum-desa-melalui-pelatihan-penyusunan-laporan-keuangan

BUMDes

20 Aug 2025

/

By: admin

Mewujudkan Akuntabilitas BUM Desa melalui Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan
Read More
pelatihan-revitalisasi-bum-desa-tingkatkan-kapabilitas-desa

BUMDes

15 Aug 2025

/

By: admin

Pelatihan Revitalisasi BUM Desa Tingkatkan Kapabilitas Desa
Read More